Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Desember 2021 | 15:11 WIB
Warga Tanjungpinang mengaku tertipu investasi Forex (foto: antara)

Modus kejahatan yang dilakukan Az yakni membobol akun investasi para korban di Hot Forex.

Ikhsan merasa kecewa lantaran Hot Forex tidak menginformasikan kepada dirinya sebelum maupun sesudah uang ditransfer ke rekening bank milik Az.

"Akun itu memang atas nama saya, namun uangnya bisa ditransfer ke rekening bank milik Az," katanya lagi.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, Hot Forex merupakan forex ilegal.

Baca Juga: Libur Semester Sekolah di Tanjungpinang Dimajukan Minggu Ini

Yang diduga pelaku, Az tidak bisa dikonfirmasi. Sementara, para korban sampai sekarang masih mempertimbangkan untuk melaporkan Az ke pihak kepolisian.

Mereka masih mencari jalan lain agar Az mengembalikan uang tersebut. (antara)

Load More