SuaraBatam.id - Jumlah korban tewas dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Negeri Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) dini hari menjadi 16 orang.
Dikutip dari Batamnews, Pelaksana Fungsi Konsuler, Konsulat Jendral RI di Johor Bahru, Iim Rohimah dalam laporan tertulis menyebutkan para korban merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Diduga kuat mereka pendatang ilegal ke Malaysia.
Insiden tersebut terjadi pukul 05.00 waktu setempat, atau 0,3 nautical miles sebelah tenggara Tanjung Balau.
Dari informasi, kapal karam itu membawa 50 WNI. 11 Ditemukan tewas, 14 selamat dan 25 belum diketahui keberadaannya. Dalam perkembangan pencarian kembali ditemukan 5 mayat oleh Tim SAR Tanjungpinang.
Jenazah dievakuasi ke RS Sultan Ismail, Johor untuk autopsi. Sementara itu 14 orang selamat diamankan militer Malaysia di Tanjung Sepang Kota Tinggi untuk dimintai keterangan.
Berikut sejumlah dokumen milik PMI ilegal yang ditemukan petugas.
1. Paspor, An. Fatimah, Kelahiran: Jember, 1 Juli 1978.
2. Paspor dan KTP An. Andy Maulana, Kelahiran: Cilacap 29 Maret 1999, warga Desa Pasuruhan, Kabupaten Cilacap, Jateng.
3. SIM C an. Nasirah, Kelahiran: Cilacap, 12 April 1979, warga Desa Pasuruhan, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Baca Juga: Korban PMI Ilegal Korban Kapal Karam Dikabarkan Berasal dari Lombok
4. Bukti PCR, an. Tukiman Martameja, dikeluarkan oleh Surya Kartika Medika dengan alamat Jl Raya Jetis Nusawungu, Cilacap.
5. Copy KK an. Gunaman warga Lombok, nama isteri: Suhartin, nama anak: Huratul Zakiyah, warga Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTT.
6. Sertifikat vaksin an. Yoan Eki Sudiatma, kelahiran: Kedondong, 1 Oktober 2000, warga Desa Kedondong Daya, Kecamatan Pringgasel, Lombok Timur, NTB.
7. Sertifikat vaksin an. Dedi Suryadi, Kelahiran: Anjani, 18 Juli 1987, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
8. Sertifikat vaksin an. Muhamad Nasir, Kelahiran: Kawo, 14 April 1981, warga Desa Balemontong I, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (Ditemukan juga boarding pass Lion Air, berangkat dari Jakarta menuju Batam
9. Sertfikat vaksin an. Samsudin, Kelahiran: Pemasah, 1 Juli 1977, warga Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Kab Lombok Timur, NTB.
10. Sertifikat vaksin an Alwi, Kelahiran: Mampe, 16 juli 1985, Warga Desa Mampe, Kecamatan Jerowatu, Kabupaten Lombok Timur, NTB
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi