SuaraBatam.id - Baru bebas dari penjara sekitar tiga bulan lalu, P (24) kembali melakukan pencurian sepeda motor di Batam, Kepulauan Riau. Residivis asal Setokok kemudian ditangkap pada Kamis (9/12/21) lalu.
Kapolsek Sagulung Iptu Dharma Ardyaniki menyebutkan, penangkapan P berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di wilayah Ruko Tunas Regency pada Kamis (28/10/2021).
"Korban sedang lengah dan beristirahat kemudian tersangka mencuri motornya dengan membobol kontak menggunakan kunci T," ujar Niki, Selasa (14/12/21, dikutip dari batamnews.
Korban kemudian membuat laporan. Unit Reskrim Polsek Sagulung yang menyelidiki laporan tersebut, mengendus keberadaaan motor korban di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.
"Di lokasi itu, barang bukti dan pelaku kami amankan," kata Niki.
Polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat di rumah P. Ternyata, motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah Bengkong pada Minggu (10/10/2021).
Niki juga membenarkan P merupakan residivis curanmor di Polsek Batam Kota. Pria itu divonis selama 1 tahun 6 bulan dan bebas bersyarat pada September 2021.
Atas perbuatannya saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sagulung beserta barang bukti berupa dua unit motor Honda Beat Street warna hitam dan putih.
"Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar