SuaraBatam.id - Baru bebas dari penjara sekitar tiga bulan lalu, P (24) kembali melakukan pencurian sepeda motor di Batam, Kepulauan Riau. Residivis asal Setokok kemudian ditangkap pada Kamis (9/12/21) lalu.
Kapolsek Sagulung Iptu Dharma Ardyaniki menyebutkan, penangkapan P berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di wilayah Ruko Tunas Regency pada Kamis (28/10/2021).
"Korban sedang lengah dan beristirahat kemudian tersangka mencuri motornya dengan membobol kontak menggunakan kunci T," ujar Niki, Selasa (14/12/21, dikutip dari batamnews.
Korban kemudian membuat laporan. Unit Reskrim Polsek Sagulung yang menyelidiki laporan tersebut, mengendus keberadaaan motor korban di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.
"Di lokasi itu, barang bukti dan pelaku kami amankan," kata Niki.
Polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat di rumah P. Ternyata, motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah Bengkong pada Minggu (10/10/2021).
Niki juga membenarkan P merupakan residivis curanmor di Polsek Batam Kota. Pria itu divonis selama 1 tahun 6 bulan dan bebas bersyarat pada September 2021.
Atas perbuatannya saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sagulung beserta barang bukti berupa dua unit motor Honda Beat Street warna hitam dan putih.
"Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026