SuaraBatam.id - Baru bebas dari penjara sekitar tiga bulan lalu, P (24) kembali melakukan pencurian sepeda motor di Batam, Kepulauan Riau. Residivis asal Setokok kemudian ditangkap pada Kamis (9/12/21) lalu.
Kapolsek Sagulung Iptu Dharma Ardyaniki menyebutkan, penangkapan P berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di wilayah Ruko Tunas Regency pada Kamis (28/10/2021).
"Korban sedang lengah dan beristirahat kemudian tersangka mencuri motornya dengan membobol kontak menggunakan kunci T," ujar Niki, Selasa (14/12/21, dikutip dari batamnews.
Korban kemudian membuat laporan. Unit Reskrim Polsek Sagulung yang menyelidiki laporan tersebut, mengendus keberadaaan motor korban di Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.
"Di lokasi itu, barang bukti dan pelaku kami amankan," kata Niki.
Polisi mengamankan sebuah motor Honda Beat di rumah P. Ternyata, motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah Bengkong pada Minggu (10/10/2021).
Niki juga membenarkan P merupakan residivis curanmor di Polsek Batam Kota. Pria itu divonis selama 1 tahun 6 bulan dan bebas bersyarat pada September 2021.
Atas perbuatannya saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sagulung beserta barang bukti berupa dua unit motor Honda Beat Street warna hitam dan putih.
"Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm