SuaraBatam.id - Untuk mencegah varian Omicron masuk ke Indonesia, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan.
Di antaranya memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9. Kemudian, pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan. Pembatasan masuk ke negara ini juga terus dipantau.
"Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa, (7/12/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pembatasan sementara ini dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik yang tinggal, atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.
Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi COVID-19. Sekaligus upaya untuk mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.
Karena itu, belajar dari pelajaran masa lalu, Indonesia percaya bahwa tidak ada solusi selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi. Setiap pemerintah harus bekerja dalam solidaritas dan berkolaborasi untuk mencegah penyebaran Omicron.
"Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global," jelasnya dikutip dari wartaekonomi.
Berikut 6 negara di dunia yang melakukan mitigasi terkait varian Omicron, antara lain:
1. Jepang
Baca Juga: Binda Jatim Gelar Vaksinasi Massal di 38 Kabupaten/Kota, Targetkan 200 Ribu Dosis
Menutup perbatasannya untuk semua warga negara asing, dan memberlakukan kebijakan karantina yang ketat bagi warga negara Jepang yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah Jepang. Selain itu, close contact tracing kasus Omicron dan evaluasi reagen PCR yang digunakan juga dilakukan oleh Jepang.
2. Hong Kong
Memberlakukan karantina terpusat 21 hari wajib, dan karantina mandiri 7 hari sesudahnya. Pengujian harus dilakukan 6 kali selama masa karantina, dan pada hari ke 26 pengujian harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.
3. Korea Selatan
Memberlakukan karantina 10 hari wajib, dan pengujian setelah 14 hari kedatangan. Selain itu, Korea Selatan juga untuk sementara menghapus beberapa pengecualian karantina, artinya bahwa prosedur karantina wajib bagi semua wisatawan asing.
4. Singapura
Memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan, dan kepada suspek serta kasus konfirmasi Omicron diharuskan karantina terpusat selama 10 hari.
Berita Terkait
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM
-
Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas
-
BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit, Belanja di Luar Negeri Lebih Hemat dan Praktis