Ilustrasi wisatawan asing (foto: suara.com)
5. Australia
Memberlakukan karantina 14 hari bagi warganya yang baru saja kembali dari 9 negara di Afrika, dan sedang meninjau kebijakan kedatangan untuk pekerja imigran dan pelajar internasional.
6.Malaysia
Memberlakukan karantina terpusat 14 hari wajib terlepas dari status vaksinasi, dan melarang karantina mandiri. Malaysia juga memberlakukan kebijakan PCR pada hari ke-3 kedatangan dan hari ke-10 karantina.
Berita Terkait
-
Korlantas Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 Maret 2026 Jelang Mudik Lebaran
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Pemerintah Berencana Batasi Game Online Buntut Tragedi SMAN 72, Ikuti Kebijakan China?
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
KPU Batal Rahasiakan Dokumen Capres, Kunto Aji Sentil Menohok: Mbok Ya Dipikir Dulu!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta