SuaraBatam.id - HS (26) tersangka pemerkosaan seorang gadis asal Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir 20 November lalu diamankan Polsek Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan saat beraksi, laki-laki itu nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lalu menghampiri korban yang sedang tertidur.
Kata Kapolsek, ia sempat menenggak minuman beralkohol.
"Pelaku sebenarnya menyukai korban. Namun korban tidak meresponnya. Sehingga pelaku berniat melakukan aksi bejatnya untuk memperkosa korban," ujar Suardi, Selasa (7/12/2021).
Dalam pengaruh alkohol, HS yang berhasil menyelinap ke dalam rumah, tanpa pikir panjang langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Lalu berusaha untuk menyetubuhi korban dengan paksa.
Namun korban berontak dengan sekuat tenaga sehingga bekapan mulutnya terlepas. Lantas korban pun berteriak sehingga membuat orangtuanya terbangun dan beranjak menuju kamar korban.
"Pelaku melarikan diri kembali melewati pintu belakang. Kemudian bersembunyi ke tempat lain," kata Kapolsek.
Polisi yang melacak HS berhasil menangkap pria tersebut. Dari hasil visum korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut.
HS dijerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia.
Baca Juga: Kasus Suap Kuota Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Fee Rp 3 Miliar
"Ternyata pelaku ini resedivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara. Kini pelaku terancam dihukum lagi maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD
-
Terkuak Aksi Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD: Korban Tewas usai Dicekik Kabel Charger HP
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
KEK Galang Batang Bidik Investasi Raksasa, Keamanan Jadi Kunci Gaet Investor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen