SuaraBatam.id - HS (26) tersangka pemerkosaan seorang gadis asal Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir 20 November lalu diamankan Polsek Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan saat beraksi, laki-laki itu nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lalu menghampiri korban yang sedang tertidur.
Kata Kapolsek, ia sempat menenggak minuman beralkohol.
"Pelaku sebenarnya menyukai korban. Namun korban tidak meresponnya. Sehingga pelaku berniat melakukan aksi bejatnya untuk memperkosa korban," ujar Suardi, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Kasus Suap Kuota Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Fee Rp 3 Miliar
Dalam pengaruh alkohol, HS yang berhasil menyelinap ke dalam rumah, tanpa pikir panjang langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Lalu berusaha untuk menyetubuhi korban dengan paksa.
Namun korban berontak dengan sekuat tenaga sehingga bekapan mulutnya terlepas. Lantas korban pun berteriak sehingga membuat orangtuanya terbangun dan beranjak menuju kamar korban.
"Pelaku melarikan diri kembali melewati pintu belakang. Kemudian bersembunyi ke tempat lain," kata Kapolsek.
Polisi yang melacak HS berhasil menangkap pria tersebut. Dari hasil visum korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut.
HS dijerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia.
Baca Juga: RSUD Bintan Jadi Target Pemeriksaan Kejari Terkait Korupsi Insentif Nakes
"Ternyata pelaku ini resedivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara. Kini pelaku terancam dihukum lagi maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra