SuaraBatam.id - HS (26) tersangka pemerkosaan seorang gadis asal Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir 20 November lalu diamankan Polsek Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan saat beraksi, laki-laki itu nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lalu menghampiri korban yang sedang tertidur.
Kata Kapolsek, ia sempat menenggak minuman beralkohol.
"Pelaku sebenarnya menyukai korban. Namun korban tidak meresponnya. Sehingga pelaku berniat melakukan aksi bejatnya untuk memperkosa korban," ujar Suardi, Selasa (7/12/2021).
Dalam pengaruh alkohol, HS yang berhasil menyelinap ke dalam rumah, tanpa pikir panjang langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Lalu berusaha untuk menyetubuhi korban dengan paksa.
Namun korban berontak dengan sekuat tenaga sehingga bekapan mulutnya terlepas. Lantas korban pun berteriak sehingga membuat orangtuanya terbangun dan beranjak menuju kamar korban.
"Pelaku melarikan diri kembali melewati pintu belakang. Kemudian bersembunyi ke tempat lain," kata Kapolsek.
Polisi yang melacak HS berhasil menangkap pria tersebut. Dari hasil visum korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut.
HS dijerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia.
Baca Juga: Kasus Suap Kuota Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Fee Rp 3 Miliar
"Ternyata pelaku ini resedivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara. Kini pelaku terancam dihukum lagi maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Epstein Files: Donald Trump Perkosa Anak di Bawah Umur
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Penjaga Rimba Bawah Air: Iwan Winarto Pahlawan Sunyi Penyelamat Laut Bintan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya