SuaraBatam.id - Sejumlah pihak mengembalikan uang fee penjatahan di kasus dugaan suap kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerima pengembalian tersebut. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri uang yang dikembalikan nilainya sampai Rp 3 miliar.
"Nilainya mencapai Rp 3 miliar, dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Ali Fikri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Lebih lanjut, Ali berharap, akan ada asset recovery alias pemulihan aset dari penanganan kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018 yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka ini.
"Sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," jelasnya.
KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini.
"Hal ini tentu akan dibuktikan di depan persidangan," tandas Ali.
Selain Apri, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H Umar sebagai tersangka.
Dia diduga kecipratan duit suap senilai total Rp 800 juta.
Berita Terkait
-
Ada Kewenangan Keluarkan SP3 di UU KPK, FH UGM Sampaikan 6 Tuntutan
-
Menyambut Perpol Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
-
Kekayaan Diisukan Naik sejak Jadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Dari Kos-kosan
-
IM57 Siap Bantu Pimpinan KPK Nurul Ghufron Audit Harta Kekayaan
-
Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya