SuaraBatam.id - Sejumlah pihak mengembalikan uang fee penjatahan di kasus dugaan suap kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerima pengembalian tersebut. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri uang yang dikembalikan nilainya sampai Rp 3 miliar.
"Nilainya mencapai Rp 3 miliar, dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Ali Fikri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Lebih lanjut, Ali berharap, akan ada asset recovery alias pemulihan aset dari penanganan kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018 yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka ini.
"Sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," jelasnya.
KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini.
"Hal ini tentu akan dibuktikan di depan persidangan," tandas Ali.
Selain Apri, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H Umar sebagai tersangka.
Dia diduga kecipratan duit suap senilai total Rp 800 juta.
Berita Terkait
-
Ada Kewenangan Keluarkan SP3 di UU KPK, FH UGM Sampaikan 6 Tuntutan
-
Menyambut Perpol Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
-
Kekayaan Diisukan Naik sejak Jadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Dari Kos-kosan
-
IM57 Siap Bantu Pimpinan KPK Nurul Ghufron Audit Harta Kekayaan
-
Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah