SuaraBatam.id - Sejumlah pihak mengembalikan uang fee penjatahan di kasus dugaan suap kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerima pengembalian tersebut. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri uang yang dikembalikan nilainya sampai Rp 3 miliar.
"Nilainya mencapai Rp 3 miliar, dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Ali Fikri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Lebih lanjut, Ali berharap, akan ada asset recovery alias pemulihan aset dari penanganan kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018 yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka ini.
"Sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," jelasnya.
KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini.
"Hal ini tentu akan dibuktikan di depan persidangan," tandas Ali.
Selain Apri, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H Umar sebagai tersangka.
Dia diduga kecipratan duit suap senilai total Rp 800 juta.
Berita Terkait
-
Buronan Paulus Tannos Ditangkap di Singapura Sejak 17 Januari 2025, Ekstradisi ke Indonesia Diproses
-
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus Tannos
-
Ganti Kewarganegaraan, KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan E-KTP Paulus Tannos
-
Gak Ngaruh Meski Ubah Kewarganegaraan, KPK Pastikan Buronan Paulus Tannos Tetap Diekstradisi
-
Ditangkap di Singapura, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi ke Indonesia
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal