SuaraBatam.id - Sejumlah pihak mengembalikan uang fee penjatahan di kasus dugaan suap kuota rokok dan minuman beralkohol di Bintan.
Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerima pengembalian tersebut. Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri uang yang dikembalikan nilainya sampai Rp 3 miliar.
"Nilainya mencapai Rp 3 miliar, dan masih akan terus didalami lebih lanjut," kata Ali Fikri dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
Lebih lanjut, Ali berharap, akan ada asset recovery alias pemulihan aset dari penanganan kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018 yang menjerat Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka ini.
"Sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," jelasnya.
KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini.
"Hal ini tentu akan dibuktikan di depan persidangan," tandas Ali.
Selain Apri, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohamad Saleh H Umar sebagai tersangka.
Dia diduga kecipratan duit suap senilai total Rp 800 juta.
Berita Terkait
-
Ada Kewenangan Keluarkan SP3 di UU KPK, FH UGM Sampaikan 6 Tuntutan
-
Menyambut Perpol Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
-
Kekayaan Diisukan Naik sejak Jadi Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Dari Kos-kosan
-
IM57 Siap Bantu Pimpinan KPK Nurul Ghufron Audit Harta Kekayaan
-
Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu