SuaraBatam.id - Pemerintah sudah mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke tanah air, wajib karantina 10 hari.
Aturan ini sekaligus juga berlaku bagi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan perpanjangan masa karantina itu, kata Ketua Satgas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan bahwa Kota Batam harus menyiapkan akomodasi bagi para PMI.
“Barusan kami melakukan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait,” ujar Sigit usai rapat koordinasi, Sabtu (4/12/2021), dikutip dari Batamnews.
Dari hasil rapat koordinasi (rakor) tersebut, ia menyampaikan bahwa kapasitas rumah susun (rusun) akan ditambah. Untuk diketahui, rusun digunakan sebagai tempat karantina bagi para PMI.
Baca Juga: Aturan Terbaru: Warga Negara Asing Masuk Indonesia Dikarantina 10 Hari
Awalnya kapasitas rusun yang digunakan untuk menampung PMI berjumlah 1.018 orang dan diputuskan ditambah hingga dapat menampung 2.000-2.500 orang.
“Kapasitas yang ada masih di dalam rusun juga, kita tambah 2 blok yang akan kita buka,” katanya.
Jelang akhir tahun ini, jumlah PMI yang pulang ke tanah air melalui Batam akan bertambah.
Secara akumulatif bulanan, pada bulan Oktober jumlah PMI mencapai kurang lebih 5.800 orang, bulan November berjumlah 6.038 orang dan pada bulan Desember diperkirakan sekitar 7.000 orang.
“Yang bulan Desember, kami dapat data dari pihak KJRI, PMI yang ingin pulang sudah mendaftar,” kata dia.
Baca Juga: PMI yang Transit ke Batam Diusulkan Karantina di Daerah Tujuan
Selain menambah kapasitas rusun, pihaknya juga membahas mengenai air, listrik dan makanan serta minuman bagi PMI selama masa karantina. Dalam rakor tersebut dipastikan kebutuhan PMI dapat dipenuhi dengan baik.
“Tadi hadir juga dari pihak PT Moya, dari pihak PLN untuk membantu proses karantina nanti,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Rano Karno: Kalau Semua Warga Jakarta Mau Tinggal di Rusun, Masalah Kekumuhan Selesai
-
Seret Nama Ahok usai Diperiksa Kasus Rusun Cengkareng, Prasetyo Edi: Dia Saat Itu Tak Mau Kompromi dengan DPRD
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
-
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan