SuaraBatam.id - Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022 hanya naik sebesar Rp35.429 (0,85 persen). Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad telah mengesahkan besaran UMK Batam tersebut sebesar Rp4.186.359 pada, Rabu (1/12/2021).
"Bagi Kabupaten/Kota lain diluar Batam, keputusan sudah ditandatangani pada 30 November. Batam sedikit lebih lamban, dan baru ditandatangani tadi malam," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propvinsi Kepri, Mangara Simarmata, Kamis (2/12/2021) melalui sambungan telepon.
Sempat tertundanya penetapan UMK bagi Kota Batam dikarenakan permasalahan komunikasi antara pihak Pemprov Kepri dengan Pemko Batam.
Walau begitu, Mangara menerangkan bahwa hal tersebut hanyalah masalah administratif saja.
Baca Juga: Cemburu, Sepasang Suami Istri Dianiaya 4 Orang di Foodcourt 98 Batam
Menanggapi polemik komunikasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan kewenangan Pemko Batam dalam menjalankan dan membahas penetapan upah minimum kota (UMK) sudah selesai, dan selanjutnya untuk penetapan menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri.
"Jadi alasan penundaan kemarin karena gagal komunikasi. Sebenarnya itu tidak ada hubungan, karena penetapan itu mutlak kewenangan Pak Gubernur. Kalau komunikasi saya rasa tidak perlu lagi. Sebab tugas dan kewenangan kami sebagai DPK di Batam sudah selesai, makanya angka tersebut bisa dikirimkan Pak Wali ke Provinsi," tegasnya.
Rudi mengungkapkan, rekomendasi UMK Batam dikirim sebelum keluarnya penetapan kemenangan buruh atas gugatan di MK.
Sehingga hal tersebut tidak relevan dengan alasan gagal komunikasi, sehingga penetapan UMK ditunda.
Ia menjelaskan, penetapan upah ini memang harusnya sudah ditetapkan tanggal 30 November lalu, namun karena adanya penolakan dari buruh, Gubernur ingin berkoordinasi dengan Batam.
Baca Juga: WN Nigeria Tipu Warga Batam Rp300 Juta, Modus Kencan Online, Diimingi Paket dari Inggris
Hal ini tidak perlu dilakukan, karena kewenangan sudah sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban