SuaraBatam.id - Dua orang pelaku penganiayaan suami istri di Foodcourt 98 Batam ditangkap dikos-kosan di Bengkong Indah. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan dua orang pelaku sebagai DPO yaitu EK dan EP.
"Jadi dua pelaku ini mengakui bahwa mereka berjumlah empat orang saat kejadian tersebut," kata Polsek Lubuk Baja, Budi, dikutip dari Batamnews, (2/12/2021).
Merunut kejadian, JY menjemput istrinya di Foodcourt 98 pada Minggu (21/11/2021) pukul 03:00 dini hari. Kemudian saat menghampiri JY, sang istri dipanggil oleh para pelaku.
Para pelaku pun menanyakan siapa yang sedang menjemputnya. Bukannya sang istri yang menjawab akan tetapi JY yang menjawab kalau dia adalah istrinya.
"Merasa cemburu mereka (para pelaku) langsung memukul dada JY dan menendang pipinya hingga tersungkur ke aspal," katanya.
Sang istri, saat hendak melerai juga dipukul pada pipi kanannya oleh salah satu pelaku sehingga ia berlari kedalam Foodcourt untuk meminta pertolongan.
Usai kejadian tersebut JY beserta istrinya langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan melapor ke Polsek Lubuk Baja.*
"Para pelaku ini sudah mabuk duluan di Foodcourt Pasifik, saat itu mereka berpindah ke Foodcourt 98 untuk menjumpai wanita yang biasa menemani mereka yaitu istrinya JY," bebernya.
Baca Juga: WN Nigeria Tipu Warga Batam Rp300 Juta, Modus Kencan Online, Diimingi Paket dari Inggris
"Sesampainya disana, wanita itu malah dijemput suaminya, karena pengaruh alkohol mereka emosi dan menganiaya para korban," tambah Kapolsek.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
-
Viral Flexing Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri Naiki Harley Davidson Tanpa Helm