SuaraBatam.id - Dua orang pelaku penganiayaan suami istri di Foodcourt 98 Batam ditangkap dikos-kosan di Bengkong Indah. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan dua orang pelaku sebagai DPO yaitu EK dan EP.
"Jadi dua pelaku ini mengakui bahwa mereka berjumlah empat orang saat kejadian tersebut," kata Polsek Lubuk Baja, Budi, dikutip dari Batamnews, (2/12/2021).
Merunut kejadian, JY menjemput istrinya di Foodcourt 98 pada Minggu (21/11/2021) pukul 03:00 dini hari. Kemudian saat menghampiri JY, sang istri dipanggil oleh para pelaku.
Para pelaku pun menanyakan siapa yang sedang menjemputnya. Bukannya sang istri yang menjawab akan tetapi JY yang menjawab kalau dia adalah istrinya.
"Merasa cemburu mereka (para pelaku) langsung memukul dada JY dan menendang pipinya hingga tersungkur ke aspal," katanya.
Sang istri, saat hendak melerai juga dipukul pada pipi kanannya oleh salah satu pelaku sehingga ia berlari kedalam Foodcourt untuk meminta pertolongan.
Usai kejadian tersebut JY beserta istrinya langsung melakukan visum ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan melapor ke Polsek Lubuk Baja.*
"Para pelaku ini sudah mabuk duluan di Foodcourt Pasifik, saat itu mereka berpindah ke Foodcourt 98 untuk menjumpai wanita yang biasa menemani mereka yaitu istrinya JY," bebernya.
Baca Juga: WN Nigeria Tipu Warga Batam Rp300 Juta, Modus Kencan Online, Diimingi Paket dari Inggris
"Sesampainya disana, wanita itu malah dijemput suaminya, karena pengaruh alkohol mereka emosi dan menganiaya para korban," tambah Kapolsek.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia