SuaraBatam.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial A dan I, diduga melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial AN. Korban merupakan warga yang tinggal di Perumahan Orchad Park, Batam Center.
Kedua warga Nigeria ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Petugas juga menangkap dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan.
"Benar kita mengamankan dua WN Nigeria yang dilaporkan atas tindakan penipuan. Kemarin tiba di Batam, setelah petugas kita berhasil melacak keberadaan mereka di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).
Saat ini, kedua WN Nigeria dan dua WNI diakuinya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.
Reza juga menerangkan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.
"Saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," singkatnya.
Dari informasi sementara, diketahui kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus memacari korban (AN) setelah berkenalan lewat media sosial, korban sendiri diketahui berhasil ditipu oleh para pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.
Sebelum melakukan aksi penipuannya, pelaku kerap menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris.
Setelah berkenalan dengan korban, pelaku gencar merayu korban, dan selalu mengiming-imingi korban dengan niat akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.
Baca Juga: Tersisa 1 Jarum Pentul di Perut, Kondisi Fitri Semakin Membaik
"Setelah ini berhasil, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Maksud menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut," lanjut Reza.
Terhadap korban, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling.
Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan meminta uang jaminan sebesar Rp 10 juta.
”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai angka Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Kronologis Petinju Anthony Joshua Alami Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Air Misterius dan Tuduhan Ilmu Santet di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar