SuaraBatam.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial A dan I, diduga melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial AN. Korban merupakan warga yang tinggal di Perumahan Orchad Park, Batam Center.
Kedua warga Nigeria ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Petugas juga menangkap dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan.
"Benar kita mengamankan dua WN Nigeria yang dilaporkan atas tindakan penipuan. Kemarin tiba di Batam, setelah petugas kita berhasil melacak keberadaan mereka di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).
Saat ini, kedua WN Nigeria dan dua WNI diakuinya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.
Reza juga menerangkan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.
"Saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," singkatnya.
Dari informasi sementara, diketahui kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus memacari korban (AN) setelah berkenalan lewat media sosial, korban sendiri diketahui berhasil ditipu oleh para pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.
Sebelum melakukan aksi penipuannya, pelaku kerap menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris.
Setelah berkenalan dengan korban, pelaku gencar merayu korban, dan selalu mengiming-imingi korban dengan niat akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.
Baca Juga: Tersisa 1 Jarum Pentul di Perut, Kondisi Fitri Semakin Membaik
"Setelah ini berhasil, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Maksud menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut," lanjut Reza.
Terhadap korban, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling.
Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan meminta uang jaminan sebesar Rp 10 juta.
”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai angka Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Kronologis Petinju Anthony Joshua Alami Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Air Misterius dan Tuduhan Ilmu Santet di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar