SuaraBatam.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial A dan I, diduga melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial AN. Korban merupakan warga yang tinggal di Perumahan Orchad Park, Batam Center.
Kedua warga Nigeria ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Petugas juga menangkap dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan.
"Benar kita mengamankan dua WN Nigeria yang dilaporkan atas tindakan penipuan. Kemarin tiba di Batam, setelah petugas kita berhasil melacak keberadaan mereka di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).
Saat ini, kedua WN Nigeria dan dua WNI diakuinya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.
Reza juga menerangkan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.
"Saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," singkatnya.
Dari informasi sementara, diketahui kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus memacari korban (AN) setelah berkenalan lewat media sosial, korban sendiri diketahui berhasil ditipu oleh para pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.
Sebelum melakukan aksi penipuannya, pelaku kerap menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris.
Setelah berkenalan dengan korban, pelaku gencar merayu korban, dan selalu mengiming-imingi korban dengan niat akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.
Baca Juga: Tersisa 1 Jarum Pentul di Perut, Kondisi Fitri Semakin Membaik
"Setelah ini berhasil, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Maksud menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut," lanjut Reza.
Terhadap korban, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling.
Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan meminta uang jaminan sebesar Rp 10 juta.
”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai angka Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Sukses bersama Nigeria, Eric Chelle Ungkap Impian Latih Real Madrid
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Kronologis Petinju Anthony Joshua Alami Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026