SuaraBatam.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial A dan I, diduga melakukan penipuan terhadap warga Batam berinisial AN. Korban merupakan warga yang tinggal di Perumahan Orchad Park, Batam Center.
Kedua warga Nigeria ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang, di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Petugas juga menangkap dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga merupakan rekan dari para pelaku penipuan.
"Benar kita mengamankan dua WN Nigeria yang dilaporkan atas tindakan penipuan. Kemarin tiba di Batam, setelah petugas kita berhasil melacak keberadaan mereka di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).
Saat ini, kedua WN Nigeria dan dua WNI diakuinya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang.
Reza juga menerangkan, kedua wanita yang turut diamankan diduga merupakan istri dari kedua pelaku, dan diduga turut membantu proses penipuan.
"Saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan," singkatnya.
Dari informasi sementara, diketahui kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus memacari korban (AN) setelah berkenalan lewat media sosial, korban sendiri diketahui berhasil ditipu oleh para pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp300 juta.
Sebelum melakukan aksi penipuannya, pelaku kerap menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris.
Setelah berkenalan dengan korban, pelaku gencar merayu korban, dan selalu mengiming-imingi korban dengan niat akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.
Baca Juga: Tersisa 1 Jarum Pentul di Perut, Kondisi Fitri Semakin Membaik
"Setelah ini berhasil, kemudian pihak yang wanita menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Maksud menghubungi korban, karena korban mengaku akan menjadi penjamin bagi pelaku yang dikenalnya lewat medsos tersebut," lanjut Reza.
Terhadap korban, pelaku juga mengaku akan mengirimkan paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai 100 ribu Poundsterling.
Kemudian, paket tersebut tertahan di Bea Cukai dan meminta uang jaminan sebesar Rp 10 juta.
”Setelah uang pertama dikirim, pelaku kemudian menelpon korban dan meminta uang lagi dengan alasan jasa kurir dan pajak, hingga total kerugian korban mencapai angka Rp300 juta. Tapi akhirnya korban sadar sudah ditipu karena barang yang dikirim tidak kunjung datang,” tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Kronologis Petinju Anthony Joshua Alami Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Air Misterius dan Tuduhan Ilmu Santet di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya