SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
RAPBD Kepri tahun 2022 itu telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (29/11)).
"Kami akan tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran,"ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dikutip dari kepriprov.
Pengesahan RAPBD kata dia, untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang telah ditentukan.
"APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun," ujar Ansar.
Dengan Total belanja, lanjut Ansar Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Serta kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional," jelas Ansar
Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu 'Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya'.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kepri: Satu Orang Positif di Karimun
Berita Terkait
-
Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
-
Negara Ring of Fire, Mengapa Anggaran Bencana Masih Seperti Lelucon?
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
43 Ribu Orang Keracunan MBG, Koalisi Sipil Somasi Prabowo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas