Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 23 November 2021 | 13:59 WIB
Konfrensi pers terkait tindak kekerasan di SPN Dirgantara. (Foto: Yude/Batamnews)

SuaraBatam.id - Polisi mengatakan telah mengantongi barang bukti berupa foto dan hasil visum korban terkait kekerasan terhadap siswa SMK Penerbangan Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Lima orang siswa diduga dirantai.

"Untuk barang bukti masih dokumen foto-foto dan visum," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart saat dimintai konfirmasi, Senin (22/11/2021).

"Untuk hasil visum, karena merupakan bagian dari proses penyelidikan, belum dapat saya sampaikan," sambungnya.

Polisi telah memeriksa 9 saksi dalam kasus ini. Kasus ini masih tahap penyelidikan untuk mencari barang bukti lain.

Baca Juga: Lebih Gampang Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Jadwal Samsat Keliling di Batam

"Sudah 9 saksi yang diperiksa, dan penyidik masih melakukan penyelidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti," imbuh Goldenhart.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara di Kota Batam, yang diduga menjadi korban penganiayaan. Mereka diduga mendapat kekerasan menggunakan rantai.

"Ada beberapa perlakuan yang dialami korban, seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik, termasuk kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/11).

Kasus ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri. LP itu dibuat pada 19 November 2021.

Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi

Load More