SuaraBatam.id - Layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu sebagai upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri meningkatkan sektor penerimaan pajak.
Layanan mobil Samsat Keliling saat ini dapat ditemui di depan Maha Vihara Mayteria, Batam Kota.
Santi salah satu petugas yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa jadwal operasional mobil Samsat Keliling di kawasan tersebut berlangsung pada hari Senin hingga Jumat.
"Jam operasional kami dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib mas," terangnya, Selasa (23/11/2021).
Namun demikian, Santi juga menerangkan adanya transaksi yang dapat dilakukan, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, penerbitan STNK atau pajak kendaraan tahunan, dan perpanjangan STNK.
Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat Batam juga diwajibkan untuk mengetahui beberapa persyaratan diantaranya, membawa STNK asli dan fotocopy, membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKP asli dan fotocopy, tidak memiliki tunggakan kurun waktu satu tahun, dan juga membawa surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh keluarga atau pihak ketiga.
Mengenai biaya, Santi juga menerangkan bahwa perpanjangan STNK dikenakan biaya Rp100 ribu, pengesahan STNK Mobil dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun, dan pengesahan STNK Motor dikenakan biaya Rp25 ribu.
Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi
"Yang pasti semua syarat nya wajib untuk dibawa, dan syarat lain adalah STNK tidak boleh mati pajak kurun waktu dua tahun belakangan," paparnya.
Sementara itu, tidak hanya di kawasan Vihara Batam Center, berikut beberapa lokasi dan jadwal mobil Samsat Keliling di Batam, Kepulauan Riau.
Jadwal Samsat Keliling di Batam
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Berita Terkait
-
Pasar Mobil Listrik Global September 2026 Turun Terdampak Pelemahan China
-
Daftar 15 Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober hingga Desember 2026
-
Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2026
-
Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak