SuaraBatam.id - Layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu sebagai upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri meningkatkan sektor penerimaan pajak.
Layanan mobil Samsat Keliling saat ini dapat ditemui di depan Maha Vihara Mayteria, Batam Kota.
Santi salah satu petugas yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa jadwal operasional mobil Samsat Keliling di kawasan tersebut berlangsung pada hari Senin hingga Jumat.
"Jam operasional kami dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib mas," terangnya, Selasa (23/11/2021).
Namun demikian, Santi juga menerangkan adanya transaksi yang dapat dilakukan, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, penerbitan STNK atau pajak kendaraan tahunan, dan perpanjangan STNK.
Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat Batam juga diwajibkan untuk mengetahui beberapa persyaratan diantaranya, membawa STNK asli dan fotocopy, membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKP asli dan fotocopy, tidak memiliki tunggakan kurun waktu satu tahun, dan juga membawa surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh keluarga atau pihak ketiga.
Mengenai biaya, Santi juga menerangkan bahwa perpanjangan STNK dikenakan biaya Rp100 ribu, pengesahan STNK Mobil dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun, dan pengesahan STNK Motor dikenakan biaya Rp25 ribu.
Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi
"Yang pasti semua syarat nya wajib untuk dibawa, dan syarat lain adalah STNK tidak boleh mati pajak kurun waktu dua tahun belakangan," paparnya.
Sementara itu, tidak hanya di kawasan Vihara Batam Center, berikut beberapa lokasi dan jadwal mobil Samsat Keliling di Batam, Kepulauan Riau.
Jadwal Samsat Keliling di Batam
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda