Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 23 November 2021 | 11:26 WIB
Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Singapura dapat disanksi paling kecil 300 dolar Singapura (foto: antara)

Sementara, aturan pembatasan yang saat ini dilonggarkan adalah pembatasan pertemuan sosial dan makan di luar dikurangi dari dua menjadi lima orang, masih terbatas dibandingkan dengan banyak negara lain.

Pihak berwenang juga telah memperketat tindakan terhadap orang yang tidak divaksinasi, secara efektif melarang mereka makan di luar atau memasuki mal dan akan mulai menagih mereka untuk perawatan COVID-19 jika mereka menolak vaksin karena pilihan.

Load More