Warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Singapura dapat disanksi paling kecil 300 dolar Singapura (foto: antara)
Sementara, aturan pembatasan yang saat ini dilonggarkan adalah pembatasan pertemuan sosial dan makan di luar dikurangi dari dua menjadi lima orang, masih terbatas dibandingkan dengan banyak negara lain.
Pihak berwenang juga telah memperketat tindakan terhadap orang yang tidak divaksinasi, secara efektif melarang mereka makan di luar atau memasuki mal dan akan mulai menagih mereka untuk perawatan COVID-19 jika mereka menolak vaksin karena pilihan.
Berita Terkait
-
Taman Limo Jatiwangi, Rekomendasi Tempat Wisata Murah Meriah di Bekasi
-
Viral Wanita Lapor Polisi Usai Kehilangan iPhone, Respons Petugas Banjir Pujian
-
Curug Suhada, Wisata Air Terjun Gratis untuk Healing di Akhir Bulan
-
5 Ide Tempat Nongkrong di Kebayoran Bersama Keluarga
-
Urban Farming Center, Tempat Wisata Edukasi Cocok untuk Wisata Anak Sekolah
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan