SuaraBatam.id - Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung pada Senin (22/11/2021) mengatakan negara itu akan memberlakukan pembatasan COVID-19 yang lebih ketat, setelah sempat melonggarkan aturan tersebut sebelumnya.
Ong juga mengatakan Singapura sudah membuka jalur pariwisata internasional bagi pengunjung yang sudah divaksinasi.
Pemerintah juga mengizinkan perjalanan bebas karantina dari negara-negara tertentu saat meningkatkan program booster vaksinnya.
"Saya merasa penting untuk melakukannya dengan cara ini, karena meminimalkan kemungkinan kita harus terlalu sering mundur," kata Ong kepada Reuters dalam sebuah wawancara pada Senin (22/11/2021) untuk konferensi Reuters Next yang akan datang.
"Anda tidak dapat mengesampingkan kadang-kadang harus mundur, tetapi itu harus selalu menjadi pilihan terakhir, karena itu sangat membuat frustrasi orang-orang," katanya.
Singapura telah terombang-ambing antara pengetatan dan pelonggaran pembatasan untuk populasinya yang berjumlah 5,45 juta dalam beberapa bulan terakhir karena, seperti banyak negara, dilanda gelombang infeksi baru yang dipicu oleh varian Delta.
Ong menentukan kapan mencapai new normal, namun terus meningkatkan vaksinasi dan vaksin booster.
“Saya berharap kebebasan apa pun yang kita miliki sekarang secara bertahap, secara bertahap dapat kembali ke rakyat, kita dapat mempertahankannya untuk tahun depan, bahkan ketika gelombang baru tiba,” kata Ong.
Singapura termasuk negara paling ketat memberlakukan perbatasan sejak infeksi dan kematian akibat pandemi - masing-masing sekitar 252.200 dan 662, relatif rendah.
Baca Juga: Mang Yana dan Hengky Kurniawan Berharap Objek Wisata Tetap Buka di Akhir Tahun
Diketahui warga Singapura telah 94% divaksinasi, sementara 23% dari total populasi telah menerima suntikan booster.
Sementara, aturan pembatasan yang saat ini dilonggarkan adalah pembatasan pertemuan sosial dan makan di luar dikurangi dari dua menjadi lima orang, masih terbatas dibandingkan dengan banyak negara lain.
Pihak berwenang juga telah memperketat tindakan terhadap orang yang tidak divaksinasi, secara efektif melarang mereka makan di luar atau memasuki mal dan akan mulai menagih mereka untuk perawatan COVID-19 jika mereka menolak vaksin karena pilihan.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Kompleks Masjid Al-Aqsa, Ikon Spiritual di Jantung Yerusalem
-
Jakarta Bangun Ekosistem Wisata Terpadu: Satukan Kuliner, Pantai, dan Sejarah
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi