Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 22 November 2021 | 17:39 WIB
Siswa SPN Dirgantara dirantai dan diborgol. (Foto: ist/Batamnews)

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum membahas mengenai sanksi terhadap Sekolah Penerbangan Nusantara atau SPN Dirgantara Batam, atas kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Mengenai sanksi dari Pemerintah Provinsi, saat ini kami masih pelajari dulu. Belum bisa saya jelaskan sekarang," terang Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui di Harris Hotel Batam Center, Senin (22/11/2021).

Ansar sendiri hanya dapat menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang saat ini terjadi di SMK SPN Dirgantara Batam, dapat menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan lain.

Selain itu, Ansar juga menyayangkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pengawas, yang dalam hal ini dapat ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kepri.

"Kejadian ini membuat saya miris, karena tidak mendapat pengawasan. Harusnya ini kan menjadi tugas dari penanggungjawab," tegasnya.

Ansar juga menegaskan bahwa saat ini mempercayakan seluruh proses penyelidikan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Untuk diketahui, saat ini dugaan kekerasan tersebut, juga telah dilaporkan oleh orangtua siswa didik pada, Jumat (19/11/2021) kemarin.

"Mengenai sanksi hukum, biarlah semua diproses oleh pihak Kepolisian. Yang pasti saya minta agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali menuturkan bahwa belum adanya sanksi yang dijatuhkan terhadap SPN Dirgantara Batam, dikarenakan pihaknya sudah membentuk tim investigasi secara mendalam.

“Sedangkan untuk lidiknya itu nanti di inspektorat,” ujar Dali saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut Dali mengatakan, dalam kasus ini nantinya apabila sudah mendapatkan hasil dari penyelidikan akan disampaikan langsung oleh KPAI Pusat.

“Jadi untuk Dinas Pendidikan sendiri, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim. Nanti arahnya itu untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah itu,” kata Dali.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More