SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum membahas mengenai sanksi terhadap Sekolah Penerbangan Nusantara atau SPN Dirgantara Batam, atas kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Mengenai sanksi dari Pemerintah Provinsi, saat ini kami masih pelajari dulu. Belum bisa saya jelaskan sekarang," terang Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui di Harris Hotel Batam Center, Senin (22/11/2021).
Ansar sendiri hanya dapat menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang saat ini terjadi di SMK SPN Dirgantara Batam, dapat menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan lain.
Selain itu, Ansar juga menyayangkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak pengawas, yang dalam hal ini dapat ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kepri.
"Kejadian ini membuat saya miris, karena tidak mendapat pengawasan. Harusnya ini kan menjadi tugas dari penanggungjawab," tegasnya.
Ansar juga menegaskan bahwa saat ini mempercayakan seluruh proses penyelidikan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Kepolisian.
Untuk diketahui, saat ini dugaan kekerasan tersebut, juga telah dilaporkan oleh orangtua siswa didik pada, Jumat (19/11/2021) kemarin.
"Mengenai sanksi hukum, biarlah semua diproses oleh pihak Kepolisian. Yang pasti saya minta agar tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali menuturkan bahwa belum adanya sanksi yang dijatuhkan terhadap SPN Dirgantara Batam, dikarenakan pihaknya sudah membentuk tim investigasi secara mendalam.
“Sedangkan untuk lidiknya itu nanti di inspektorat,” ujar Dali saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Dali mengatakan, dalam kasus ini nantinya apabila sudah mendapatkan hasil dari penyelidikan akan disampaikan langsung oleh KPAI Pusat.
“Jadi untuk Dinas Pendidikan sendiri, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim. Nanti arahnya itu untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah itu,” kata Dali.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus Pembacokan Pelajar di Batam, Polisi Periksa Korban
-
Keji! Anak Panti Asuhan Malang Diduga Korban Kekerasan Seksual Malah Disiksa Ramai-ramai
-
Kasus Siswa SPN Dirgantara Dirantai, Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Foto
-
Vaksinasi Hampir 100 Persen, Sekolah Tatap Muka di Batam Akan Dimaksimalkan
-
Kasus Kekerasan Pelajar di SPN, Polda Kepri: Tak Ada Kerja Sama Polisi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025