Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 November 2021 | 16:38 WIB
Konfrensi pers terkait tindak kekerasan di SPN Dirgantara. (Foto: Yude/Batamnews)

SuaraBatam.id - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan fakta terbaru dari hasil pemeriksaan sementara kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para korban mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 3. Mereka mendapatkan tindakan kekerasan, karena adanya pelanggaran yang mereka buat,” ungkap Harry, Jumat (19/11/2021) dikutip dari Batamnews.

Dari laporan yang diterima, korban mendapatkan kekerasan verbal, fisik termasuk kekerasan dengan merantai leher dan tangan.

“Sedangkan untuk mengetahui adanya kekerasan fisik, Ditreskrimum sedang melayangkan permintaan visum dan penyitaan terhadap dokumen foto korban pada saat dirantai,” kata Harry.

Baca Juga: JPPI Kecam Kekerasan di Sekolah SPN Batam, Minta Pelaku Diusut

Harry menjelaskan, nantinya dalam proses penyelidikan, apabila ditemukan bukti yang kuat maka akan ditngkatkan menjadi penyidikan.

Saat ini, lima wali murid korban dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Jumat (19/11/2021) juga membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau.

Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut.

Ada lima korban (siswa) yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17) SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).

“Saat ini penyidik sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Harry saat menggelar konfrensi pers di Polda Kepri.

Baca Juga: Sering Kali Siksa Siswa Sampai Dikurung, KPPAD Minta SMK SPN Batam Ditutup

Load More