SuaraBatam.id - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan fakta terbaru dari hasil pemeriksaan sementara kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para korban mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 3. Mereka mendapatkan tindakan kekerasan, karena adanya pelanggaran yang mereka buat,” ungkap Harry, Jumat (19/11/2021) dikutip dari Batamnews.
Dari laporan yang diterima, korban mendapatkan kekerasan verbal, fisik termasuk kekerasan dengan merantai leher dan tangan.
“Sedangkan untuk mengetahui adanya kekerasan fisik, Ditreskrimum sedang melayangkan permintaan visum dan penyitaan terhadap dokumen foto korban pada saat dirantai,” kata Harry.
Harry menjelaskan, nantinya dalam proses penyelidikan, apabila ditemukan bukti yang kuat maka akan ditngkatkan menjadi penyidikan.
Saat ini, lima wali murid korban dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Jumat (19/11/2021) juga membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau.
Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut.
Ada lima korban (siswa) yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17) SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).
“Saat ini penyidik sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Harry saat menggelar konfrensi pers di Polda Kepri.
Baca Juga: JPPI Kecam Kekerasan di Sekolah SPN Batam, Minta Pelaku Diusut
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025