SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berencana menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Batam, Kepulauan Riau.
Namun, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Lebih jelasnya saya tunggu dulu surat dari pusat. Karena kita sudah pernah mengalami PPKM level III sebelumnya, jadi saya rasa tidak ada masalah, karena tujuannya baik dan benar," ujarnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (19/11/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemberlakuan PPKM Level III merupakan langkah dini dalam mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam.
Kata dia, meskipun kasus saat ini landai, namun tetap harus waspada, terutama saat Natal dan Tahun Baru 2022, karena diperkirakan ada lonjakan migrasi masyarakat.
Rudi menegaskan pengetatan aturan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Terkait pemberlakuan pengetatan aturan tersebut, ia mengungkapkan akan mengacu pada surat edaran yang telah ada sebelumnya.
"Saya rasa semua sudah paham. Apa yang boleh dan tidak saat pemberlakuan PPKM level III. Intinya tujuannya baik, karena kita tidak mau ada lonjakan kasus saat Nataru nanti," tegasnya.
Pemberlakuan pengetatan ini tidak saja berlaku untuk pengetatan di sektor transportasi. Pembatasan kapasitas dan lainnya juga bisa diterapkan kembali.
Baca Juga: Mantan Siswa SMK SPN Batam Akui Pernah Diborgol di Sekolah, Berikut Bukti Fotonya
Seperti mengurangi kapasitas atau daya tampung kafe, tempat makan, ruangan pertemuan, masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya.
Aturan PPKM III Berlaku untuk Wisatawan
Peraturan PPMK III ini menurutnya juga diberlakukan pintu masuk dari Singapura yang akan dibuka 29 November mendatang.
Berdasarkan informasi yang baru, tidak diberlakukan karantina bagi warga negara Indonesia yang akan masuk ke Singapura.
"Kalau untuk masuk ke Batam saya masih menunggu dari pusat," tambahnya.
Untuk kesiapan Batam, sudah cukup baik dan berbagai fasilitas untuk menyambut wisman sudah disiapkan sejak awal tahun ini.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersamanya
-
5 Diskon HP Promo Imlek 2026, Saatnya Beli Ponsel Baru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen