SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berencana menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kota Batam, Kepulauan Riau.
Namun, saat ini pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Lebih jelasnya saya tunggu dulu surat dari pusat. Karena kita sudah pernah mengalami PPKM level III sebelumnya, jadi saya rasa tidak ada masalah, karena tujuannya baik dan benar," ujarnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (19/11/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemberlakuan PPKM Level III merupakan langkah dini dalam mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam.
Kata dia, meskipun kasus saat ini landai, namun tetap harus waspada, terutama saat Natal dan Tahun Baru 2022, karena diperkirakan ada lonjakan migrasi masyarakat.
Rudi menegaskan pengetatan aturan ini berdasarkan surat yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Terkait pemberlakuan pengetatan aturan tersebut, ia mengungkapkan akan mengacu pada surat edaran yang telah ada sebelumnya.
"Saya rasa semua sudah paham. Apa yang boleh dan tidak saat pemberlakuan PPKM level III. Intinya tujuannya baik, karena kita tidak mau ada lonjakan kasus saat Nataru nanti," tegasnya.
Pemberlakuan pengetatan ini tidak saja berlaku untuk pengetatan di sektor transportasi. Pembatasan kapasitas dan lainnya juga bisa diterapkan kembali.
Baca Juga: Mantan Siswa SMK SPN Batam Akui Pernah Diborgol di Sekolah, Berikut Bukti Fotonya
Seperti mengurangi kapasitas atau daya tampung kafe, tempat makan, ruangan pertemuan, masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya.
Aturan PPKM III Berlaku untuk Wisatawan
Peraturan PPMK III ini menurutnya juga diberlakukan pintu masuk dari Singapura yang akan dibuka 29 November mendatang.
Berdasarkan informasi yang baru, tidak diberlakukan karantina bagi warga negara Indonesia yang akan masuk ke Singapura.
"Kalau untuk masuk ke Batam saya masih menunggu dari pusat," tambahnya.
Untuk kesiapan Batam, sudah cukup baik dan berbagai fasilitas untuk menyambut wisman sudah disiapkan sejak awal tahun ini.
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen