SuaraBatam.id - Kasus kekerasan kembali terjadi di SMK Dirgantara Batam. Sekolah penerbangan tersebut diduga memenjarakan siswa hingga di rantai. Dikutip dari Batamnews, seorang mantan siswa SPN Dirgantara menuturkan pengalamannya diborgol di sekolah itu.
"Saya diborgol, dirantai leher saya. Diikat di ranjang tempat tidur," ucap siswa yang tak ingin namanya disebutkan itu, Kamis (18/11/2021) kepada Batamnews.
Trauma dengan kekerasan yang ia alami, siswa tersebut akhirnya memilih pindah sekolah ke Pulau Jawa.
"Saya udah pindah sekolah ke Tangerang. Itu masalahnya udah sebulanan," ucapnya.
Ia juga menuturkan alasan dirinya dirantai dan diborgol pihak sekolah.
"Karena saya kabur pas di konseling. Baru saya ditangkap dan dirantai biar gak kabur lagi. Gara-gara masalah ketahuan merokok," terangnya.
Polisi Selidik Kasus Kekerasan
Sementara itu pihak kepolisian mengambil langkah terkait isu kekerasan di sekolah tersebut.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengakui pihaknya sedang mengumpulkan informasi.
"Kami sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kekerasan pada sekolah tersebut," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Terungkap Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dirantai dalam Sel Tahanan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, menyebutkan kasus kekerasan ini terungkap karena laporan dari para orang tua siswa kepada mereka pada 25 Oktober 2021.
Ada sekitar 9 orang tua yang melaporkan ke KPPAD, terjadi kekerasan fisik dan diskriminasi serta pemenjaraan.
Kasus Kekerasan di SPN Tahun Sebelumnya
Kasus Kekerasan di SPN pernah terjaadi pada 2018 lalu. Hanya saja tidak ada ketegasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait hal ini.
Pada kasus 2018, SPN, Disdik Kepri dan pihak terkait melakukan mediasi. Bahkan dulunya sekolah ini diminta mengganti nama menjadi SMK Dirgantara.
Berita Terkait
-
Prabowo di Hadapan Kabinet: Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?
-
Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!
-
Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Dijebloskan ke Mobil Tahanan!
-
Sempat Jadi Buronan, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
-
Tangan Terborgol dan Duduk di Kursi Roda, Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen