SuaraBatam.id - Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun saat ditemui, Kamis (18/11/2021) membantah penjarakan siswa di sekolah itu.
"Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," ujar dia.
Ruang konseling yang dia maksud berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan anak didik yang bermasalah dan dihukum.
Sehingga ketika dimasukan ke ruang itu, menurutnya siswa dapat memikirkan dan merenungi kesalahannya.
"Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain. Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya," tegasnya.
Dunya juga membantah adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa seperti pemborgolan, pemukulan, hingga pelecehan.
Dunya mengatakan bahwa tindakan yang di berikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.
"Di sini ada tindakan fisik seperti Squat jump Push Up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan siswa," terangnya.
Mengenai bukti foto yang di terima KPPAD Kota Batam, dan KPAI, Dunya menyampaikan siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.
Baca Juga: SMK SPN Batam Kurung dan Rantai Siswa, KPAI: Sekolah Berdalih sebagai Upaya Konseling
"Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalo ada itu pun di luar pengetahuan kami.Jika ada gambar atau Vidio yang di dapat itu merupakan ekspresi sesaat," bantahnya.
Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam yang di bahas di Kantor Gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut.
"Kita dapat informasi, tapi tidak di undang," ujarnya.
Wali Kota Rudi Tak ingin Ikut Campur
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku enggan turut campur dengan masalah SPN
Sebelumnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini terungkap setelah laporan dari orang tua siswa ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Ulasan Sunshine Women's Choir: Kisah Pengorbanan Ibu yang Menyentuh Hati
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant