SuaraBatam.id - Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun saat ditemui, Kamis (18/11/2021) membantah penjarakan siswa di sekolah itu.
"Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," ujar dia.
Ruang konseling yang dia maksud berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan anak didik yang bermasalah dan dihukum.
Sehingga ketika dimasukan ke ruang itu, menurutnya siswa dapat memikirkan dan merenungi kesalahannya.
"Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain. Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya," tegasnya.
Dunya juga membantah adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa seperti pemborgolan, pemukulan, hingga pelecehan.
Dunya mengatakan bahwa tindakan yang di berikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.
"Di sini ada tindakan fisik seperti Squat jump Push Up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan siswa," terangnya.
Mengenai bukti foto yang di terima KPPAD Kota Batam, dan KPAI, Dunya menyampaikan siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.
Baca Juga: SMK SPN Batam Kurung dan Rantai Siswa, KPAI: Sekolah Berdalih sebagai Upaya Konseling
"Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalo ada itu pun di luar pengetahuan kami.Jika ada gambar atau Vidio yang di dapat itu merupakan ekspresi sesaat," bantahnya.
Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam yang di bahas di Kantor Gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut.
"Kita dapat informasi, tapi tidak di undang," ujarnya.
Wali Kota Rudi Tak ingin Ikut Campur
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku enggan turut campur dengan masalah SPN
Sebelumnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini terungkap setelah laporan dari orang tua siswa ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul
-
The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara
-
Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas