SuaraBatam.id - Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara Batam, Dunya Harun saat ditemui, Kamis (18/11/2021) membantah penjarakan siswa di sekolah itu.
"Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," ujar dia.
Ruang konseling yang dia maksud berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan anak didik yang bermasalah dan dihukum.
Sehingga ketika dimasukan ke ruang itu, menurutnya siswa dapat memikirkan dan merenungi kesalahannya.
"Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain. Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya," tegasnya.
Dunya juga membantah adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa seperti pemborgolan, pemukulan, hingga pelecehan.
Dunya mengatakan bahwa tindakan yang di berikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.
"Di sini ada tindakan fisik seperti Squat jump Push Up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan siswa," terangnya.
Mengenai bukti foto yang di terima KPPAD Kota Batam, dan KPAI, Dunya menyampaikan siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.
Baca Juga: SMK SPN Batam Kurung dan Rantai Siswa, KPAI: Sekolah Berdalih sebagai Upaya Konseling
"Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalo ada itu pun di luar pengetahuan kami.Jika ada gambar atau Vidio yang di dapat itu merupakan ekspresi sesaat," bantahnya.
Terkait pembahasan kejadian dugaan penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam yang di bahas di Kantor Gubernur siang ini, Dunya mengaku pihaknya tidak mendapatkan undangan tersebut.
"Kita dapat informasi, tapi tidak di undang," ujarnya.
Wali Kota Rudi Tak ingin Ikut Campur
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku enggan turut campur dengan masalah SPN
Sebelumnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini terungkap setelah laporan dari orang tua siswa ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Ulasan Sunshine Women's Choir: Kisah Pengorbanan Ibu yang Menyentuh Hati
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series