SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam telah melakukan tindakan kekerasan pada siswa hingga mengurung di sekolah.
Hingga saat ini, pihak sekolah SPN belum memberikan konfirmasi. Namun, KPAI mengatakan bahwa sekolah yang berlokasi di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini berdalih bahwa penjara itu sebagai upaya konseling.
Fakta tersebut didapati oleh KPAI dalam upaya pengecekan, yang dilakukan bersama KPPAD Batam, berdasarkan laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.
"Kekerasan yang dialami berupa pemenjaraan atau dimasukan ke dalam sel tahanan, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Ini disebut sebagai upaya konseling," tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Retno melanjutkan, siswa yang menerima hukuman penjara tergantung dengan kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Sesuai dengan aturan yang berlaku, masa hukuman penjara bagi siswa juga dikategorikan, dan hukuman dapat berlangsung kurun waktu hitungan minggu hingga bulan.
“Sel tahanan menurut para orangtua pelapor di fungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin, di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” lanjutnya.
Tidak hanya laporan, dalam kasus ini pihak KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah.
Dalam bukti tersebut, Retno menjelaskan ada siswa yang tidak diikat di dalam ruangan penjara, namun juga ada 2 peserta didik yang di rantai di leher dan di tangan.
Retno merinci pada bukti foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan kasur yang tidak diberi alas.
Baca Juga: Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas.
"Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat," tuturnya.
Fakta lain pada rekaman video yang diterima, Retno juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut terekam diduga ada upaya pembebasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rekaman video, terdengar suara yang diduga pejabat Dinas pendidikan yang disebut sebagai pak Kabid (Kepala Bidang), yang tampak marah karena penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Setelah bukti rekaman video dan foto yang sudah diterima di awal laporan, pihak KPAI dan KPPAD Batam, juga menerima 4 foto yang terbilang sadis,
Berdasarkan informasi, peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar