SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam telah melakukan tindakan kekerasan pada siswa hingga mengurung di sekolah.
Hingga saat ini, pihak sekolah SPN belum memberikan konfirmasi. Namun, KPAI mengatakan bahwa sekolah yang berlokasi di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini berdalih bahwa penjara itu sebagai upaya konseling.
Fakta tersebut didapati oleh KPAI dalam upaya pengecekan, yang dilakukan bersama KPPAD Batam, berdasarkan laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.
"Kekerasan yang dialami berupa pemenjaraan atau dimasukan ke dalam sel tahanan, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Ini disebut sebagai upaya konseling," tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Retno melanjutkan, siswa yang menerima hukuman penjara tergantung dengan kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Sesuai dengan aturan yang berlaku, masa hukuman penjara bagi siswa juga dikategorikan, dan hukuman dapat berlangsung kurun waktu hitungan minggu hingga bulan.
“Sel tahanan menurut para orangtua pelapor di fungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin, di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” lanjutnya.
Tidak hanya laporan, dalam kasus ini pihak KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah.
Dalam bukti tersebut, Retno menjelaskan ada siswa yang tidak diikat di dalam ruangan penjara, namun juga ada 2 peserta didik yang di rantai di leher dan di tangan.
Retno merinci pada bukti foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan kasur yang tidak diberi alas.
Baca Juga: Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas.
"Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat," tuturnya.
Fakta lain pada rekaman video yang diterima, Retno juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut terekam diduga ada upaya pembebasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rekaman video, terdengar suara yang diduga pejabat Dinas pendidikan yang disebut sebagai pak Kabid (Kepala Bidang), yang tampak marah karena penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Setelah bukti rekaman video dan foto yang sudah diterima di awal laporan, pihak KPAI dan KPPAD Batam, juga menerima 4 foto yang terbilang sadis,
Berdasarkan informasi, peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020.
Berita Terkait
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen