SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut SMK Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam telah melakukan tindakan kekerasan pada siswa hingga mengurung di sekolah.
Hingga saat ini, pihak sekolah SPN belum memberikan konfirmasi. Namun, KPAI mengatakan bahwa sekolah yang berlokasi di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota ini berdalih bahwa penjara itu sebagai upaya konseling.
Fakta tersebut didapati oleh KPAI dalam upaya pengecekan, yang dilakukan bersama KPPAD Batam, berdasarkan laporan dari 10 orangtua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam.
"Kekerasan yang dialami berupa pemenjaraan atau dimasukan ke dalam sel tahanan, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Ini disebut sebagai upaya konseling," tegas Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
Retno melanjutkan, siswa yang menerima hukuman penjara tergantung dengan kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Sesuai dengan aturan yang berlaku, masa hukuman penjara bagi siswa juga dikategorikan, dan hukuman dapat berlangsung kurun waktu hitungan minggu hingga bulan.
“Sel tahanan menurut para orangtua pelapor di fungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin, di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” lanjutnya.
Tidak hanya laporan, dalam kasus ini pihak KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah.
Dalam bukti tersebut, Retno menjelaskan ada siswa yang tidak diikat di dalam ruangan penjara, namun juga ada 2 peserta didik yang di rantai di leher dan di tangan.
Retno merinci pada bukti foto menampakan gambar ada 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru dan ada 1 dipan dengan kasur yang tidak diberi alas.
Baca Juga: Napi Pembunuh 148 Orang Kabur dari Penjara, Polisi Kelabakan!
Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit dilantai atas pastilah sangat panas.
"Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat," tuturnya.
Fakta lain pada rekaman video yang diterima, Retno juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut terekam diduga ada upaya pembebasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rekaman video, terdengar suara yang diduga pejabat Dinas pendidikan yang disebut sebagai pak Kabid (Kepala Bidang), yang tampak marah karena penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Setelah bukti rekaman video dan foto yang sudah diterima di awal laporan, pihak KPAI dan KPPAD Batam, juga menerima 4 foto yang terbilang sadis,
Berdasarkan informasi, peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020.
“Dalam 2 foto tergambar 2 anak yang tangannya di borgol sebelah sehingga keduanya harus terus berdekatan karena diikat dengan satu borgol masing-masing tangannya kanan/kirinya. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang," ungkap Retno.
Kemudian pada 2 foto lagi terlihat 3 anak laki-laki sedang berdiri di baik jeruji sel tahanan yang diduga adalah sel tahanan yang berada di SPN Dirgantara, ketiganya bahkan menggunakan seragam seperti tahanan, berwarna oranye.
“KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan," pungkas Retno.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra