SuaraBatam.id - SMK Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau kembali dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap anak didik.
Berdasarkan laporan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah melalui sambungan telepon, Kamis (18/11/2021) ditemukan siswa menjadi korban kekerasan fisik dan mental, bahkan di penjara di lingkungan sekolah itu.
"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik. Namun juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan," jelas Abdillah.
Hal itu diketahui dari laporan 9 orang tua siswa, yang mendatangi KPPAD Batam beberapa waktu lalu dan sebanyak 9 orang siswa menjadi korban.
"Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tapi saat ini baru hanya 9 orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah," lanjutnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, KPPAD Batam kemudian melakukan pengecekan ke SPN Dirgantara, yang berada di Komplek Ruko Taman Eden, Batam Kota bersama pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KPPAD Kepri, dan Insperktorat Jenderal Kemendikbud RI, Rabu (17/11/2021) kemarin.
Dalam pengecekan itu, pihaknya mendapati fakta yang sesuai dengan laporan dan bukti yang dibawa oleh pelapor. Diantaranya adalah ruangan, yang diduga digunakan sebagai penjara di lingkungan sekolah.
"Pada saat ke sana, kami membawa foto dan video yang dilampirkan sebagai bukti oleh para pelapor kepada kami," terangnya.
Abdillah juga menyebutkan, dari keterangan para pelapor, terlapor berinisial ED. Ia berperan sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam dan pembina di lingkungan sekolah, namun juga diketahui sebagai salah satu pemilik.
Baca Juga: Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
"Kayaknya dia multi fungsi di sekolah tersebut, ada informasi yang kita dapat ED ini juga terkadang berperan sebagai guru di SPN Dirgantara," paparnya.
Guna menindaklanjuti tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tersebut, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Kepri.
Saat ini KPPAD Batam tengah menemui Gubernur Kepri guna mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Kepri dalam hal pengawasan terhadap SPN Dirgantara.
"Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
-
Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Kepsek SMPN 2 Cimanggu Dituduh Bela Pelaku Perundungan, Netizen: Mungkin Itu Jawab Pertanyaan Wartawan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen