SuaraBatam.id - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengumumkan besar UMP pada 19 November 2021 mendatang.
Sementara pengumuman besaran UMK akan dilakukan pada 30 November 2021. Mengenai besaran upah minimum kota (UMK) yang dituntut serikat buruh akan menyesuaikan aturan yang ada.
Menurutnya, undang-undang turunan UU Cipta Kerja turut mengatur cara penghitungan penetapan UMK.
"Yang menjadi referensinya adalah inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan per kapita pekerja. Itu yang menjadi dasar.Saya kira sudah lebih fleksibel lah kita menghitung," tegasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakes) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini UMP Kepri belum ditetapkan, dan masih dalam pembahasan.
“Jadi kami menunggu provinsi dulu menetapkan (UMK) dulu, baru kami rapatkan (UMK),” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).
Penetapan upah minimum dilakukan setiap satu tahun sekali dan ditetapkan selambat-lambatnya 40 (empat puluh) hari sebelum tanggal berlakunya upah minimum yaitu 1 Januari.
Padahal saat ini sudah menuju batas akhir penetapan upah minimum.
Baca Juga: DPRD DKI Buka Lowongan Kerja PJLP Bergaji UMP, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Memang harus ditetapkan 40 hari sebelum akhir tahun, jadi tergantung provinsi, kalau provinsi lambat, kami juga lambat,” kata dia.
Rudi menyampaikan UMK sudah ditetapkan pada tanggal 20 November, dan maksimal 23 November, namun saat ini UMP belum juga ditetapkan.
Ia mengakui masih ada kesempatan untuk membahas tersebut.
“Dari informasi pihak provinsi, mereka sudah membahas dengan dewan pengupahan, tinggal menunggu SK saja,” ucapnya.
Upah minimum kini diatur lebih lanjut dalam PP nomor 36 tahun 2021 tengang pengupahan.
Dalam aturan tersebut, upah minimum dihitung berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Berita Terkait
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
-
Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta