SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan usulan kenaikan Upah Minimum Karyawan (UMK) Tahun 2022, sebesar Rp35 ribu sudah relevan.
Rafki juga menyebutkan bahwa dasar penghitungan pengupahan tahun 2022 yakni PP 36 tahun 2021 serta surat edaran terkait upah tahun 2022 yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI 2021.
Dari surat edaran Kemenaker itu, pihaknya telah melakukan perhitungan dengan hasil mengalami kenaikan sekitar Rp 35 ribu.
"Dengan formulasi itu kita dan data yang di berikan hitungan kita UMK Batam naik sekitar Rp 35 Ribu lebih sedikit," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, pengusaha menerima hasil perhitungan kenaikan tersebut. "Respon dari pengusaha kita tidak ada masalah dengan kenaikan tersebut," lanjutnya.
Sementara, aksi penolakan buruh terkait kanaikan UMK Batam beberapa waktu belakangan ini, ia dan para pengusaha berharap agar demonstrasi tidak dilakukan.
"Kita berharap tidak dilakukan demonstrasi Karena ini mengganggu sektor upah dan calon investor yang masuk. Ketika dia ( investor) lihat situasi kurang kondusif ini akan berdampak pada realisasi para calon investor," jelas Rafki.
Rafki mengatakan jika pun buruh melakukan penolakan diharapkan menempuh jalur selain demonstrasi seperti melakukan gugatan hukum.
"Kawan kawan pekerja menolak dengan cara hukum seperti menggugat UU cipta kerja. Kita berharap inikan sudah di bahas tingkat nasional, ketika membahas PP 36 tahun 2021 itu semuanya terlibat, ada utusan serikat buruh Apindo dan pemerintah, keluar lah formulasi itu," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Segini Kisaran UMP yang Diinginkan Para Pengusaha
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen