SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan usulan kenaikan Upah Minimum Karyawan (UMK) Tahun 2022, sebesar Rp35 ribu sudah relevan.
Rafki juga menyebutkan bahwa dasar penghitungan pengupahan tahun 2022 yakni PP 36 tahun 2021 serta surat edaran terkait upah tahun 2022 yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI 2021.
Dari surat edaran Kemenaker itu, pihaknya telah melakukan perhitungan dengan hasil mengalami kenaikan sekitar Rp 35 ribu.
"Dengan formulasi itu kita dan data yang di berikan hitungan kita UMK Batam naik sekitar Rp 35 Ribu lebih sedikit," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Kata dia, pengusaha menerima hasil perhitungan kenaikan tersebut. "Respon dari pengusaha kita tidak ada masalah dengan kenaikan tersebut," lanjutnya.
Sementara, aksi penolakan buruh terkait kanaikan UMK Batam beberapa waktu belakangan ini, ia dan para pengusaha berharap agar demonstrasi tidak dilakukan.
"Kita berharap tidak dilakukan demonstrasi Karena ini mengganggu sektor upah dan calon investor yang masuk. Ketika dia ( investor) lihat situasi kurang kondusif ini akan berdampak pada realisasi para calon investor," jelas Rafki.
Rafki mengatakan jika pun buruh melakukan penolakan diharapkan menempuh jalur selain demonstrasi seperti melakukan gugatan hukum.
"Kawan kawan pekerja menolak dengan cara hukum seperti menggugat UU cipta kerja. Kita berharap inikan sudah di bahas tingkat nasional, ketika membahas PP 36 tahun 2021 itu semuanya terlibat, ada utusan serikat buruh Apindo dan pemerintah, keluar lah formulasi itu," ujarnya.
Baca Juga: Ansar Ahmad Umumkan Besaran UMK Batam pada 30 November
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Apindo: Pemerintah Perlu Reformasi Struktural untuk Tingkatkan Efisiensi dan Prediktabilitas Iklim Usaha Indonesia
-
Masuk Kerja saat Libur Nasional Pilkada, Pekerja Wajib dapat Upah Lembur
-
Apindo Singgung Tarif Impor Naik, Indonesia Terancam Perang Dagang?
-
Meski Tengah Kaji, Pengusaha Tetap Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
-
Sucor AM Gandeng Pengusaha Kelola Dana Filantropi
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan