SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan usulan kenaikan Upah Minimum Karyawan (UMK) Tahun 2022, sebesar Rp35 ribu sudah relevan.
Rafki juga menyebutkan bahwa dasar penghitungan pengupahan tahun 2022 yakni PP 36 tahun 2021 serta surat edaran terkait upah tahun 2022 yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI 2021.
Dari surat edaran Kemenaker itu, pihaknya telah melakukan perhitungan dengan hasil mengalami kenaikan sekitar Rp 35 ribu.
"Dengan formulasi itu kita dan data yang di berikan hitungan kita UMK Batam naik sekitar Rp 35 Ribu lebih sedikit," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, pengusaha menerima hasil perhitungan kenaikan tersebut. "Respon dari pengusaha kita tidak ada masalah dengan kenaikan tersebut," lanjutnya.
Sementara, aksi penolakan buruh terkait kanaikan UMK Batam beberapa waktu belakangan ini, ia dan para pengusaha berharap agar demonstrasi tidak dilakukan.
"Kita berharap tidak dilakukan demonstrasi Karena ini mengganggu sektor upah dan calon investor yang masuk. Ketika dia ( investor) lihat situasi kurang kondusif ini akan berdampak pada realisasi para calon investor," jelas Rafki.
Rafki mengatakan jika pun buruh melakukan penolakan diharapkan menempuh jalur selain demonstrasi seperti melakukan gugatan hukum.
"Kawan kawan pekerja menolak dengan cara hukum seperti menggugat UU cipta kerja. Kita berharap inikan sudah di bahas tingkat nasional, ketika membahas PP 36 tahun 2021 itu semuanya terlibat, ada utusan serikat buruh Apindo dan pemerintah, keluar lah formulasi itu," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya