SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan usulan kenaikan Upah Minimum Karyawan (UMK) Tahun 2022, sebesar Rp35 ribu sudah relevan.
Rafki juga menyebutkan bahwa dasar penghitungan pengupahan tahun 2022 yakni PP 36 tahun 2021 serta surat edaran terkait upah tahun 2022 yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan No.B-M/383/HI.01.00/XI 2021.
Dari surat edaran Kemenaker itu, pihaknya telah melakukan perhitungan dengan hasil mengalami kenaikan sekitar Rp 35 ribu.
"Dengan formulasi itu kita dan data yang di berikan hitungan kita UMK Batam naik sekitar Rp 35 Ribu lebih sedikit," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Kata dia, pengusaha menerima hasil perhitungan kenaikan tersebut. "Respon dari pengusaha kita tidak ada masalah dengan kenaikan tersebut," lanjutnya.
Sementara, aksi penolakan buruh terkait kanaikan UMK Batam beberapa waktu belakangan ini, ia dan para pengusaha berharap agar demonstrasi tidak dilakukan.
"Kita berharap tidak dilakukan demonstrasi Karena ini mengganggu sektor upah dan calon investor yang masuk. Ketika dia ( investor) lihat situasi kurang kondusif ini akan berdampak pada realisasi para calon investor," jelas Rafki.
Rafki mengatakan jika pun buruh melakukan penolakan diharapkan menempuh jalur selain demonstrasi seperti melakukan gugatan hukum.
"Kawan kawan pekerja menolak dengan cara hukum seperti menggugat UU cipta kerja. Kita berharap inikan sudah di bahas tingkat nasional, ketika membahas PP 36 tahun 2021 itu semuanya terlibat, ada utusan serikat buruh Apindo dan pemerintah, keluar lah formulasi itu," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Target 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Dinilai Tidak Realistis oleh Apindo
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
-
Pengusaha Sebut 3 Sektor yang Bisa Jadi Andalan Ekonomi RI di Masa Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam