SuaraBatam.id - Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto, meminta Upah Minimum 2022 harus naik sebesar 7 sampai 20 persen.
Semula angka kenaikan UMK muncul di rapat Dewan Pengupahan Kota Batam dengan kisaran kenaikan UMK dalam kisaran Rp 20-30 ribu.
"Kami tolak hasil pembahasan itu. Kita menolak UMK yang berdasarkan PP 35 2021 kami minta UMK 2022 naik antara 7 sampai 10 persen," ujar Suprapto melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Batamnews.
Apabila tetap kenaikan hanya Rp 20-30 ribu, menurut Suprapto pemerintah tidak berempati pada buruh. "Berarti pemerintah tak punya empati," ucapnya.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dewan pengupahan tidak diberikan kewenangan untuk menata UMK di daerah masing-masing.
Pihaknya telah melayangkan surat penolakan terkait pembahasan UMK di daerah.
"Mereka hanya menunggu surat edaran dari mendagri dan menaker kan gitu. Artinya dewan pengupahan tidak punya kewenangan untuk menata UMK di daerah masing-masing," ucapnya.
Begitu juga yang disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfatoni yang menilai aturan baru tetap merugikan bagi pekerja. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang mereka anggap tidak mendukung posisi pekerja.
Penghitungan upah minimum, dikatakannya juga harus berdasarkan KHL mengingat saat ini pun terdapat berbagai hal yang dihadapi. Seperti adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya pengurangan gaji, pengurangan jam kerja hingga dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tak tahu lagi lah. Sudah pakai rumus semua. Harusnya memperhatikan KHL, tapi sepertinya sudah tak ada ada survei lagi tahun ini. Padahal yang tahu biaya hidup di sini ya kita yang tinggal dan bekerja di sini," ujarnya.
Ia memprediksi kenaikan upah tahun depan berkisar Rp 20-30 ribu dari upah yang diterima buruh saat ini. "Kemarin kami coba hitung-hitung. Jadi hanya segitu kenaikannya. Padahal biaya hidup di Batam sangat tinggi, namun upah jauh di bawah biaya hidup," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kota Pelajar dengan Gaji Satu Jutaan: Potret Pekerja di Kota Malang
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan