SuaraBatam.id - Tahap pertama Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat lansia di Kabupaten Bintan mulai direalisasikan, Senin (15/11/2021).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Roby mengatakan, penyerahan dana BLT untuk lansia sudah dilaksanakan pertengahan bulan ini di 10 kecamatan. Setiap lansia akan menerima uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
"BLT sudah mulai disalurkan. Diminta para lansia bersabar karena akan dibagikan secara bertahap ke setiap kecamatan," ujar Roby.
Kata dia, Program BLT Lansia Bintan ini merupakan salah satu visi misi dan janji politik saat kampanye dirinya bersama Apri Sujadi pada Pilkada Bintan 2020 lalu.
Meskipun di tahun ini masih terdampak pandemi Covid-19 dan terjadinya recofusing anggaran, namun tetap direalisasikan.
Demi menepati janji itu, Pemkab Bintan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3.780.000.000 melalui APBD-P 2021. Besaran dana itu akan dibagikan kepada 4.200 lansia.
"Mereka semua merupakan hasil dari tim verifikasi sehingga dapat dipastikan tepat sasaran," jelasnya.
Masing-masing lansia, kata pria kelahiran Tanjungpinang 3 Juni 1993 ini, menerima uang sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara mereka akan menerima dana itu sebanyak 3 bulan terhitung Oktober- November- Desember.
Baca Juga: BPK Periksa KPU Bintan, Sampai Audit Anggaran, Apa Sebab?
Namun untuk pembagiannya hanya dilakukan dalam sekali saja. Sehingga para lansia akan menerima bantuan uang itu secara menyeluruh sebesar Rp 900 ribu.
"Kelompok lansia merupakan kelompok yang terdampak saat pandemi. Tentu kita harapkan, bantuan ini bermanfaat bagi kaum lansia. Kedepannya program ini akan kita evaluasi terus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri mengatakan, sebenarnya dari data yang diperoleh ada sekitar 10.000 ribu lansia yang berdomisili di 36 desa dan 15 kelurahan se-Kabupaten Bintan. Namun dari total tersebut hanya 4.200 lansia yang berhak menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya itu.
"Jadi 4.200 orang inilah yang berhak menerima BLT lansia," sebutnya.
Sementara sisanya sebanyak 5.800-an orang lagi tak dapat menerima BLT tersebut. Penyebabnya adalah mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Seperti terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa (DD), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika mereka tetap menerima, maka akan jadi temuan. Bahkan bisa tersangkut kasus hukum karena penyalurannya dilakukan secara dua kali alias double.
Berita Terkait
-
Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir
-
PNM Lansiapreneur Buka Peluang bagi Lansia untuk Tetap Berkarya dan Produktif
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Perlindungan Lansia Lewat Ekonomi Perak
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas ke Batam, Dibongkar lalu Dijual Eceran
-
Empat Polisi Digerebek Diduga Pesta Narkoba di Batam Terancam Dipecat
-
Hujan Meteor Hiasi Langit Malam Lingga, Bisa Disaksikan Tanpa Teleskop
-
Kasus ISPA Batam Melonjak Akibat Kabut Asap, Anak dan Lansia Paling Rentan
-
Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik