SuaraBatam.id - Dugaan pelecehan terhadap anak di Batam yang viral di medsos ditanggapi oleh pihak Kepolisian yang menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut dalam proses lidik.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyebutkan kasus dugaan pelecehan tersebut ditangani dengan SOP yang berlaku di Kepolisian.
"Karena yang bersangkutan menyebut bahwa laporan ada di Polsek Bengkong. Kasus tersebut saat ini dalam proses lidik. Dan memang belum ada ditetapkan tersangka," terangnya, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan kasus yang viral tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 26 September 2020.
AKP Bob kemudian melanjutkan, dari keterangan saksi peristiwa dugaan pelecehan ini, diduga terjadi pada tanggal 17 November 2020, di mana saat itu korban tengah dititipkan oleh orang tuanya ke rumah kakaknya yakni pemilik akun Nidia Delina Nababan.
Untuk diketahui, pemilik akun Facebook Nidia Delina Nababan, menjadi pihak yang memposting tentang peristiwa tersebut di grup Facebook FJB TANJUNGUNCANG, MARINA DAN SEKITARNYA pada, Minggu (7/11/2021).
Postingan tersebut kemudian menjadi viral setelah mendapat tanggapan sebanyak 1.915 kali, dan 4 ribu komentar warganet, hanya dalam waktu kurang dari satu hari.
"Pada tanggal 17 tersebut, ibu korban datang ke rumah pemilik akun atas nama Nidia Delina Nababan, yang tidak lain kakak kandung ibu korban. Karena akan bekerja, korban dititip di rumah tersebut sekitar pukul 18.30 wib, dan saat itu yang menerima adalah salah satu anak dari kakak ibu korban," lanjutnya.
Kemudian, pada pukul 19:20 wib, pemilik akun Nidia Delina Nababan pulang kerumah, dan melanjutkan menjaga korban yang tidak lain adalah keponakannya.
Baca Juga: Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam
Korban sendiri diketahui akhirnya dijemput kembali oleh orang tuanya sekitar pukul 22.00 wib.
"Setelah dibawa pulang oleh orang tua korban. Korban selama dua hari berturut-turut berada dalam pengawasan orang tuanya. Namun pada tanggal 21 November 2020, korban mengaku sakit pada bagian kemaluan," jelasnya.
Mendapati hal itu, orang tua korban kemudian membawa korban untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa ditemukan luka lecet di bagian luar kemaluan korban.
Mendapati hasil tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Bengkong pada tanggal 26 November 2020.
"Korban saat melapor berumur kurang lebih 1,8 tahun dan saat ditanyakan orang tuanya ia menyebutkan nama terduga pelaku. Yang tidak lain adalah anak dari Nidia Delina Nababan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar