SuaraBatam.id - Sebuah postingan dugaan pelecehan terhadap anak di Batam, Kepulauan Riau viral di media sosial.
Hal ini diketahui dari postingan akun bernama Nidia Delina Nababan, yang memposting tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial Facebook FJB TANJUNGUNCANG, MARINA, BATU AJI DAN SEKITARNYA pada Minggu (07/11/2021) kemarin.
Sudah berjalan selama 24 jam, kini postingan tersebut telah mendapat 1.915 tanggapan, dan 4 ribu komentar dari warganet.
Berikut postingan akun Facebook Nidia Delina Nababan
*Maaf Melenceng agan2 semua. Saya mau sharing, sdh setahun lebih adik saya buat laporan ke pihak berwajib atas kasus pencabulan anaknya.*
*Ada hasil visum dari RS yang berisi lecet. Korban anak usia 2 tahun. Dengan jelas mengatakan siapa pelaku nya. Juha kakaknya yang usia 3 tahun mengatakan nama yangg sama seperti dikatakan korban.*
*Tidak ada saksi lain. Pihak keluarga kecewa dengan setahun tapi masalah tidak tuntas juga yang katanya memerlukan waktu yang panjang. Terduga ditanya tidak mengaku kata mereka. Maaf ya dimana-mana mana ada penjahat yg mengaku.*
*Yang anehnya kemarin saya pergi bertanya bagaimana kelanjutan kasus. Saya malah dibilang tidak berhak bertanya karena sebatas saksi. Dan karena hanya lecet hasil visum. Yang jadi pertanyaan, klo mmg tidak patut dibahas kenapa sampe setahun?*
*Jangan kan bagian vital yg lecet, maaf klo payudara aja di pegang/remas bs jd kasus.*
Baca Juga: FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
*Yg mau saya tny kan apakah ank usia 2 dan 3 thn tdk diakui di mata hukum?? Kita sudah tempuh minta bantuan LBH tp gk berhasil jg.*
*Mau sewa pengacara tidak sanggup, krn Bpk/ ibu korban kerja serabutan. Mohon solusi nya supaya kami bisa mendapatkan keadilan utk si kecil*
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan media sosial tersebut, Senin (8/11/2021) pemilik akun menyebutkan bahwa pelaporan terhadap kasus keponakannya tersebut sudah dilakukan sejak September 2020 lalu di Polsek Bengkong.
Dikarenakan hingga saat ini laporan tersebut tidak mendapat respon, Nidia menyebutkan bahwa telah mendatangi polsek Bengkong pada, Sabtu (6/11/2021) lalu.
"Baru hari sabtu itu saya sendiri bertanya, maksudnya langsung ke kapolsek. Karena sudah malas janji-janji penyidik yang urus kasus. Kanit jumpain saya dan bilang, saya tidak berhak bertanya karena saya hanya sebatas sebagai saksi. Padahal korban adalah keponakan kandung saya," jelasnya.
Akun Nidia Delina Nababan juga mengatakan dari hasil perbincangan tersebut, pihak Kepolisian hanya menyebut bahwa hasil visum korban hanya mengalami lecet, namun tidak mengalami robek selaput dara.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar