SuaraBatam.id - Sebuah postingan dugaan pelecehan terhadap anak di Batam, Kepulauan Riau viral di media sosial.
Hal ini diketahui dari postingan akun bernama Nidia Delina Nababan, yang memposting tentang dugaan pelecehan terhadap keponakannya melalui grup media sosial Facebook FJB TANJUNGUNCANG, MARINA, BATU AJI DAN SEKITARNYA pada Minggu (07/11/2021) kemarin.
Sudah berjalan selama 24 jam, kini postingan tersebut telah mendapat 1.915 tanggapan, dan 4 ribu komentar dari warganet.
Berikut postingan akun Facebook Nidia Delina Nababan
*Maaf Melenceng agan2 semua. Saya mau sharing, sdh setahun lebih adik saya buat laporan ke pihak berwajib atas kasus pencabulan anaknya.*
*Ada hasil visum dari RS yang berisi lecet. Korban anak usia 2 tahun. Dengan jelas mengatakan siapa pelaku nya. Juha kakaknya yang usia 3 tahun mengatakan nama yangg sama seperti dikatakan korban.*
*Tidak ada saksi lain. Pihak keluarga kecewa dengan setahun tapi masalah tidak tuntas juga yang katanya memerlukan waktu yang panjang. Terduga ditanya tidak mengaku kata mereka. Maaf ya dimana-mana mana ada penjahat yg mengaku.*
*Yang anehnya kemarin saya pergi bertanya bagaimana kelanjutan kasus. Saya malah dibilang tidak berhak bertanya karena sebatas saksi. Dan karena hanya lecet hasil visum. Yang jadi pertanyaan, klo mmg tidak patut dibahas kenapa sampe setahun?*
*Jangan kan bagian vital yg lecet, maaf klo payudara aja di pegang/remas bs jd kasus.*
Baca Juga: FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
*Yg mau saya tny kan apakah ank usia 2 dan 3 thn tdk diakui di mata hukum?? Kita sudah tempuh minta bantuan LBH tp gk berhasil jg.*
*Mau sewa pengacara tidak sanggup, krn Bpk/ ibu korban kerja serabutan. Mohon solusi nya supaya kami bisa mendapatkan keadilan utk si kecil*
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan media sosial tersebut, Senin (8/11/2021) pemilik akun menyebutkan bahwa pelaporan terhadap kasus keponakannya tersebut sudah dilakukan sejak September 2020 lalu di Polsek Bengkong.
Dikarenakan hingga saat ini laporan tersebut tidak mendapat respon, Nidia menyebutkan bahwa telah mendatangi polsek Bengkong pada, Sabtu (6/11/2021) lalu.
"Baru hari sabtu itu saya sendiri bertanya, maksudnya langsung ke kapolsek. Karena sudah malas janji-janji penyidik yang urus kasus. Kanit jumpain saya dan bilang, saya tidak berhak bertanya karena saya hanya sebatas sebagai saksi. Padahal korban adalah keponakan kandung saya," jelasnya.
Akun Nidia Delina Nababan juga mengatakan dari hasil perbincangan tersebut, pihak Kepolisian hanya menyebut bahwa hasil visum korban hanya mengalami lecet, namun tidak mengalami robek selaput dara.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Kontroversi Penulis Manga Joujin Kamen: Shogakukan Hentikan Distribusi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati