
Bob menjelaskan akhirnya usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Pihaknya juga mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan korban, Kepolisian memastikan hasil laporan di mana terduga pelaku yang dianggap melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut tidak berada di lokasi kejadian.
"Setelah kita periksa, terduga pelaku saat itu tidak berada di rumah. Terduga pelaku sedang berada di warnet dan hal itu sudah kita pastikan kepada kakak pelapor dalam hal ini pemilik akun Facebook Nidia Delina Nababan. Serta anaknya yang lain, dan terduga pelaku juga diketahui tidak terlihat di area rumah," terangnya.
Kapolsek Bengkong itu menjelaskan bahwa pihaknya, juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang bersama terduga pelaku di warnet dan semuanya membenarkan bersama terduga pelaku di warnet.
"Terduga pelaku dari pukul 17:30 hingga pukul 23:00 WIB tidak bertemu dengan korban. Itu hasil penyelidikan kami berdasarkan keterangan dan fakta yang kami dapatkan," ujarnya.
Bob juga mengungkapkan pihaknya juga telah meminta keterangan dokter, untuk memastikan apakah luka di kemaluan korban merupakan merupakan luka yang telah lama atau baru terjadi.
"Dokter juga tidak bisa memastikan itu luka lama atau baru," ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dari sejumlah saksi, kasus tersebut tidak memenuhi unsur alat bukti guna menentukan siapa pelaku.
Dalam hal ini, AKP Bob juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sembarang.
Baca Juga: Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam
"Dari hasil keterangan dan fakta yang di dapatkan penyidik Polsek Bengkong tidak didapatkan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka," tegasnya.
Bob menjelaskan bahwa, kasus tersebut saat ini terus berproses dan sudah dilakukan beberapa gelar perkara baik di Polresta Barelang hingga di polda Kepri.
"Saat ini kita akan lakukan lagi gelar perkara kasus tersebut jika tidak dapatkan alat bukti yang cukup maka akan dihentikan penyelidikan," ujarnya.
Namun Kapolsek Bengkong itu mengatakan bahwa jika nantinya di kemudian hari ditemukan alat bukti atau fakta baru maka bisa di buka kembali.
"Kami tegaskan kembali kasus yang kami tangani sudah dilakukan sesuai prosedur dan SOP yang ada," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Uan Kaisar Ngamuk Disuruh Buka Celana saat Manggung: Muka Lo Kayak Sempak!
-
Pedagang Pamer Alat Vital ke Anak Sekolah di Tangerang Kena Tendangan Polisi: Warganet Terbelah!
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
-
Viral Momen Uan Kaisar Diminta Buka Celana sampai Dilempari Uang
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi Digital untuk UMKM dan Ritel Modern