SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Tanjungpinang yang melibatkan wali kota dan wakil wali kota, Rahma dan Endang Abdullah.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus mengatakan penyelidikan tersebut berawal dari laporan LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang tanggal 14 Oktober 2021.
"Benar, kami telah terima laporan dugaan penyalahgunaan anggaran TPP ASN di lingkungan Pemkot Tanjungpinang," katanya di Tanjungpinang, Jumat (5/11).
Setelahnya, kata dia, Kepala Kejati Kepri Hari Setiyono langsung mendisposisikan laporan itu ke bidang pidana khusus (pidsus) untuk ditindakanjuti.
Menurutnya, berdasarkan hasil telaah yang dilakukan tim pidsus atas laporan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa perlu dilakukan penyelidikan.
"Penyelidikan sudah berjalan, tapi masih seputar pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket," ujarnya.
Pihaknya tak menampik akan memanggil sekaligus memeriksa Wali Kota Tanjungpinang dan wakilnya jika memang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan tersebut.
"Sampai sekarang wali kota dan wakilnya belum dimintai keterangan," katanya.
Secara terpisah, Ketua JPKP Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi menilai terdapat kejanggalan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 56 Tahun 2019 tentang TPP ASN 2020-2021.
Baca Juga: Ansar Ahmad Akan Ubah Wajah Tanjungpinang Biar Tak Dikira Pangkalpinang
Menurutnya, peraturan yang dibuat itu terkesan hanya untuk memperkaya Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Makanya ia meminta Kejati Kepri mengusut tuntas permasalahan yang menyangkut anggaran negara sekitar Rp3,9 miliar tersebut. (antara)
Berita Terkait
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon