SuaraBatam.id - Limbah minyak kembali mencemari pantai wisata di Kabupaten Bintan. Diduga limbah oli itu berasal dari tangki kapal di sekitar perairan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Haryanto alias Buyung Adly, di Bintan, Rabu (03/11). Ia menduga limbah minyak itu berasal dari kapal asing yang membuang sisa atau kerak minyak dari dalam tangki kapal.
Menurutnya, limbah itu dimasukkan dalam karung, kemudian dibuang di "Out Port Limited" (OPL) di perbatasan perairan Kepri dengan Singapura.
Saat musim angin utara, seperti saat ini, limbah minyak itu kembali dibawa arus ke bibir pantai di Bintan.
Baca Juga: KPK Perpanjangan Penahanan Apri Sujadi dan Plt BP Bintan
"Peristiwa ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah beberapa tahun lalu. Namun sampai sekarang masih terjadi. Kami minta aparat penegak hukum untuk menindaknya," katanya dikutip dari Kepriprov.
Akibat limbah minyak itu, dapat merusak karang dan ekosistem di perairan. Selain itu, pantai yang dijadikan sebagai objek wisata seperti di Lagoi dan Trikora juga menjadi tercemar.
Wisatawan kerap mengeluhkan kakinya terkena limbah oli itu, dan sulit dibersihkan.
"Pengusaha pariwisata menjadi semakin sulit di masa pandemi ini karena berhadapan lagi dengan permasalahan baru," ujarnya.
Menurut dia, limbah minyak ini juga menurunkan pendapatan nelayan karena hasil tangkapan ikan menjadi berkurang.
Nelayan kerap mengeluhkan permasalahan limbah minyak yang tidak kunjung selesai.
Baca Juga: Ini Tiga Daerah Berstatus PPKM Level 1 di Kepri yang Ditetapkan Kemenkes
"Banyak kerugian yang negara alami, dan yang paling merasakan langsung dampak buruknya adalah nelayan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka