SuaraBatam.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Reza Khadafy menegaskan saat ini pengawasan Protokol Kesehatan (Protkes) tetap berjalan ketat walau Batam saat ini tengah bersiap menuju Zona Hijau.
Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam mencatat tinggal 3 Kecamatan yang masih berstatus zona kuning, dengan total pasien berjumlah 3 orang dari total 12 Kecamatan yang ada.
"Kita tetap menjaga agar tidak terjadi ledakan. Mungkin teman-teman tidak memonitor kami, tapi kami masih aktif berjalan untuk pengawasan di lapangan," tegas Reza melalui sambungan telepon, Rabu (3/11/2021).
Reza mengakui bahwa saat ini pihaknya melakukan tiga cara dalam melakukan pemantauan protokol kesehatan di lokasi keramaian.
Salah satunya adalah patroli rutin yang dilakukan petugas Satpol PP yang ditugaskan di kantor Kecamatan.
Baca Juga: Viral Satpol PP Diusir Saat Berteduh di Sumut: Kalian Kejam, Kami Juga!
Selain itu, pihaknya juga memantau berdasarkan hasil laporan masyarakat, baik melalui media sosial dan juga laporan langsung ke petugas yang berada di kantor Kecamatan.
"Setiap hari petugas Satpol di Kecamatan melakukan patroli rutin. Laporan harian nya ada," terangnya.
Salah satu pola lain adalah razia Tim Terpadu, yang rutin dilakukan setiap minggu.
Dalam operasi Tim Tepadu sendiri, Reza menerangkan bahwa biasanya akan menurunkan sebanyak 120 petugas, yang berasal dari TNI-Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Batam.
"Tim ini turun rutin setiap minggu. Bisa jadi malam Minggu, malam Sabtu, malam Jumat, atau malam tertentu yg kita anggap krusial. Setiap turun kami biasa menyisir lokasi keramaian di 3-4 Kecamatan," tegasnya.
Baca Juga: Viral Anggota Satpol PP Diusir saat Numpang Berteduh di Teras Rumah Warga
Saat ini, Reza juga mengakui bahwa kebijakan yang diatur dalam aturan PPKM Level 1, kerap membuat masyarakat lengah dalam menjaga protokol kesehatan.
Dalam operasi rutin, biasanya petugas hanya menemukan para pengunjung yang dengan sengaja bergerombol di satu meja.
"Karena kalau dari sisi pelaku usaha kita melihat mereka sudah menerapkan aturan prokes. Seperti menyediakan masker bagi pengunjung, hingga menjarak tempat duduk. Tapi yang sering kedapatan di lapangan adalah pengunjung yang suka bergerombol. Ini yang akhirnya kami ingatkan kembali," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!