SuaraBatam.id - Dua personel Polda Papua dikabarkan ditangkap lantaran diduga menjual ratusan amunisi ke KKB. Hal tersebut tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kepolisian itu sendiri.
Kedua oknum polisi jual amunisi ke KKB ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Mereka adalah Bripda AS dan Brigadir JP yang masing-masing bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.
Penangkapan kedua oknum polisi penjual amunisi ke KKB itu dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Minggu (31/10/2021).
Faizal mengungkapkan bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap pada Rabu (27/10/2021) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami.” ujar dia.
Diketahui, Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT,
Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, Rabu (27/10/2021) waktu setempat, tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target AS.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut. Pada pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka AS menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.
AS tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan peluru (amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire, Jony Prasetya.
Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi juga melakukan penangkapan terhadap Jony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personel Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
Kontan saja informasi tersebut ditanggapi para netizen dengan berbagai komentar dan opini mereka.
Berita Terkait
-
TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Intan Jaya
-
LPSK Turun Ke Kiwirok Lindungi 8 Nakes Korban Serangan Teroris KKB Papua
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Digerebek di Rumah Bandar Narkoba Empat Lawang, Oknum Polisi Berstatus Saksi
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen