SuaraBatam.id - Dua personel Polda Papua dikabarkan ditangkap lantaran diduga menjual ratusan amunisi ke KKB. Hal tersebut tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kepolisian itu sendiri.
Kedua oknum polisi jual amunisi ke KKB ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire. Mereka adalah Bripda AS dan Brigadir JP yang masing-masing bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.
Penangkapan kedua oknum polisi penjual amunisi ke KKB itu dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” katanya dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com pada Minggu (31/10/2021).
Faizal mengungkapkan bahwa kedua oknum polisi yang ditangkap pada Rabu (27/10/2021) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami.” ujar dia.
Diketahui, Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara, termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.
Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT,
Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, Rabu (27/10/2021) waktu setempat, tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target AS.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut. Pada pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka AS menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.
AS tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan peluru (amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire, Jony Prasetya.
Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi juga melakukan penangkapan terhadap Jony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.
Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personel Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.
Kontan saja informasi tersebut ditanggapi para netizen dengan berbagai komentar dan opini mereka.
“Penghianat negara,” tanggap akun Mas J***.
“Hukum mati, tembak langsung tidak usah di adili lagi, penghianat seperti keduanya ini, mungkin sudah belasan TNI meninggal krn mereka,” timpal akun Khania Rah***.
“Pecat dan penjara tanpa ampunan,” tambah akun Mekay***.
Berita Terkait
-
TNI-Polri Kembali Kuasai Bandara Bilogai Intan Jaya
-
LPSK Turun Ke Kiwirok Lindungi 8 Nakes Korban Serangan Teroris KKB Papua
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Digerebek di Rumah Bandar Narkoba Empat Lawang, Oknum Polisi Berstatus Saksi
-
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi