SuaraBatam.id - Korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan sangat berpotensi terjadi di Kepulauan Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Gubenur Ansar Ahmad untuk mencegahnya.
Dalam rapat koordinasi dan monev sektor PBJ serta jual beli jabatan dengan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (28/10), KPK yang diwakili oleh Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah menyampaikan peringatan itu.
"Agenda ini khusus membahas pencegahan korupsi di sektor PBJ dan jual beli jabatan," kata Azril Zah.
Azril menyampaikan bahwa program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi PBJ dan jual beli jabatan.
Menurutnya target KPK bukan menangkap atau melakukan OTT terhadap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, akan tetapi yang terpenting adalah melakukan pencegahan terkait tindak pidana Korupsi.
"Target kami bukan melakukan OTT, karena hal itu hanya cara dan prosedur yang dilakukan sesuai Undang-Undang KPK dalam upaya pencegahan korupsi," kata Azril Zah.
Untuk itu, dia menyarankan optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan Good Goverment dan Clean Governance.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad di hadapan KPK memastikan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari tindak kejahatan korupsi.
"Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi. Hal ini kami tebalkan dalam misi Provinsi Kepri di dalam RPJMD," ucap Gubernur.
Baca Juga: Empat Kabupaten di Kepri Nol Kasus, Ini Data Covid-19 Terbarunya
Misi yang dimaksud oleh Gubernur Ansar adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan dan berwawasan lingkungan.
Gubernur yang didampingi Pj. Sekda Lamidi menyadari jika bidang pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadinya tindakan korupsi. Maka itu, Pemprov Kepri telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
Beberapa upaya tersebut antara lain menjadikan unit pengadaan barang dan jasa menjadi biro tersendiri melalui Peraturan Gubernur Kepri Nomor 73 Tahun 2019. Juga dilakukan pemenuhan jabatan fungsional PBJ sebanyak 24 orang yang didasarkan pada analisis jabatan.
Selain itu, dilakukan implementasi e-Procurement secara menyeluruh dengan memanfaatkan aplikasi SPSE, e-Catalogie dan Bela Pengadaan.
"Dibutuhkan pengawasan dan sistem yang ketat untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Kami menyambut baik kehadiran KPK sehingga bisa memberikan saran dan perbaikan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih kedepannya," tutur Gubernur.
Gubernur turut menekankan bila manajemen ASN di Pemprov Kepri tidak mengenal yang namanya transaksional.
Berita Terkait
-
Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?
-
Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar
-
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK