SuaraBatam.id - Sektor pertambangan sedang naik daun di Kabupaten Tanjungbalai Karimun. Badan Pendapatan Daerah daerah itu menerima setoran pajak minerba mencapai Rp 160 miliar pada Oktober ini.
Sementara, dibandingkan hingga Oktober tahun 2020 lalu, Bapenda mendapat setoran pajak sekitar Rp 100 miliar.
Pajak itu berasal dari kontribusi sektor tambang mineral di Karimun yang mengalami peningkatan tahun ini dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, Kamarulazi mengatakan, setoran kepada kas daerah dari sektor Minerba tahun 2021 ini per Oktober sudah mencapai Rp160 miliar.
"Realisasinya sampai Oktober tahun 2021 mencapai Rp160 miliar. Kalau dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin per Oktober, hanya berkisar Rp100 miliar lebih. Artinya tahun ini ada peningkatan yang signifikan," kata Kamarulazi.
Selama pandemi Covid-19 melanda, pemasukan andalan untuk kas daerah masih bergantung pada sektor pajak pertambangan.
Sektor tambang yang menjadi andalan di Kabupaten Karimun, terdiri dari tambang granit, pasir dan tanah urug.
Secara spesifik, perusahaan granit merupakan penyetor pajak terbesar di Kabupaten Karimun, dalam hal ini adalah PT Pasific Granitama.
"Di Kabupaten Karimun ada enam perusahaan granit, dan yang terbesar setoran pajaknya adalah PT Pasific Granitama," ujar Kamarulazi.
Meski ada satu perusahaan granit terbesar dalam hal ini PT Karimun Granit (PT.KG), namun sejauh ini belum dapat diandalkan pendapatannya, karena perusahaan tambang granit yang berlokasi di Pasir Panjang itu saat ini masih fokus pada pembayaran hutang pajak dan denda penunggakan sebesar Rp10 Miliar lebih.
"PT KG sekarang sedang terjadi peralihan manajemen dan masih belum fokus kepada produksi secara besar-besaran, mereka saat ini masih fokus kepada membayar pajak tertunggak berikut dengan denda. Yang dibayar secara menyicil setiap bulannya," ujarnya.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
Alasan PT KG masih berhutang membayar pajak, karena peningkatan produksi masih di bawah dari ongkos operasional.
Untuk Tambang Timah di Karimun tidak masuk untuk PAD. Karena merupakan galian golongan A, yang pendapatannya hanya diperoleh berdasarkan fee dari pemerintah pusat, melalui dana bagi hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar