SuaraBatam.id - Pelaku penganiaya pegawai Kopi tiam YS Ruko Mitra Junction Batam akhirnya ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan dalam operasi yang dilakukan, Rabu (27/10/2021) malam, pihaknya mengamankan 10 terkait insiden tersebut.
Namun dari 10 orang itu, pihaknya mengamankan R (31) yang menjadi pelaku pemukulan terhadap korban seorang pegawai Kopitiam berinisial ZD.
"Saat ini baru R ini saja yang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih kita periksa sebagai saksi untuk mengetahui perannya," tegasnya ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (28/10/2021).
Adapun keseluruhan pelaku ini, dijelaskannya berhasil diamankan di kawasan Bengkong sekitar pukul 21.45 wib.
Lanjut dia, saat ini tidak menutup kemungkinan, adanya tambahan penetapan tersangka selain tersangka R, yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi Polresta Barelang.
"Ada kemungkinan nantinya penambahan tersangka. Tapi saat ini kita tengah fokus memeriksa peran dari sembilan orang lainnya," lanjutnya.
Saat ini, pihak Kepolisian juga mendapati fakta bahwa para pelaku yang berhasil diamankan, awalnya mendatangi Kopitiam 212 dengan niat menagih hutang dari pemilik Kopitiam.
Namun dalam prosesnya, diduga terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan pegawai, hingga akhirnya mengakibatkan tindakan penganiayaan.
Baca Juga: M. Rudi Bungkam Terkait Pejabat BP Batam Syahril Japarin Jadi Tersangka Korupsi
"Mereka ini disewa untuk menagih hutang dari pemilik usaha. Namun ada gesekan antara pegawai dan para pelaku, hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R akan dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 ayat 1, dan pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan maksimal 5 tahun penjara.
Untuk diketahui, adanya peristiwa ini terjadi pada bulan Juli 2021 lalu, namun akhirnya menjadi viral setelah awalnya diposting oleh akun instagram @majeliskopi08's pada, Senin (25/10/2021) kemarin.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar