SuaraBatam.id - Pelaku penganiaya pegawai Kopi tiam YS Ruko Mitra Junction Batam akhirnya ditangkap Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menuturkan dalam operasi yang dilakukan, Rabu (27/10/2021) malam, pihaknya mengamankan 10 terkait insiden tersebut.
Namun dari 10 orang itu, pihaknya mengamankan R (31) yang menjadi pelaku pemukulan terhadap korban seorang pegawai Kopitiam berinisial ZD.
"Saat ini baru R ini saja yang kami tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih kita periksa sebagai saksi untuk mengetahui perannya," tegasnya ditemui di Mapolresta Barelang, Kamis (28/10/2021).
Adapun keseluruhan pelaku ini, dijelaskannya berhasil diamankan di kawasan Bengkong sekitar pukul 21.45 wib.
Lanjut dia, saat ini tidak menutup kemungkinan, adanya tambahan penetapan tersangka selain tersangka R, yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi Polresta Barelang.
"Ada kemungkinan nantinya penambahan tersangka. Tapi saat ini kita tengah fokus memeriksa peran dari sembilan orang lainnya," lanjutnya.
Saat ini, pihak Kepolisian juga mendapati fakta bahwa para pelaku yang berhasil diamankan, awalnya mendatangi Kopitiam 212 dengan niat menagih hutang dari pemilik Kopitiam.
Namun dalam prosesnya, diduga terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan pegawai, hingga akhirnya mengakibatkan tindakan penganiayaan.
Baca Juga: M. Rudi Bungkam Terkait Pejabat BP Batam Syahril Japarin Jadi Tersangka Korupsi
"Mereka ini disewa untuk menagih hutang dari pemilik usaha. Namun ada gesekan antara pegawai dan para pelaku, hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka R akan dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 ayat 1, dan pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan maksimal 5 tahun penjara.
Untuk diketahui, adanya peristiwa ini terjadi pada bulan Juli 2021 lalu, namun akhirnya menjadi viral setelah awalnya diposting oleh akun instagram @majeliskopi08's pada, Senin (25/10/2021) kemarin.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla