Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:19 WIB
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi enggan memberikan komentar terkait penangkapan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin pada Rabu (27/10/2021) malam.

Pejabat BP Batam ini, ditangkap Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.

Ditemui di Radisson Hotel, Batam, Kamis (28/10/2021) siang, Rudi terlihat hanya terdiam saat sejumlah awak media mempertanyakan hal tersebut.

Secara singkat Rudi hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan rapat terkait permasalahan di dalam internal institusi tersebut.

Baca Juga: Syahril Japarin Deputi BP Batam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perum Perindo

"Nanti saja, nanti saya juga akan menggelar rapat jam 15.00 wib di BP Batam," singkatnya.

Untuk diketahui, Syahril Japarin membawahi beberapa Badan Usaha di BP Batam diantaranya, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Bandar Udara, dan Rumah Sakit BP Batam, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More