SuaraBatam.id - Polisi grebek sindikat judi online di Perumahan Taman Golf Residence 2, Sukajadi Kamis (21/10/2021).
Dikutip dari Batamnews, sebanyak 10 orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda Kamis (21/10/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan mengatakan aktivitas perjudian itu meraup keuntungan hingga Rp 108 Juta.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 12 unit laptop, 3 unit PC, 9 unit handphone, 2 rekening BCA atas nama pelaku AS dengan saldo Rp 26.559.203 dan atas nama pelaku WE dengan saldo Rp 486.127 serta akun e-Money Zenius atas nama pelaku AS dengan saldo Rp 27.050.000.
Dalam ekspos kasus Rabu (27/10/2021), Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menyebutkan, ditemukannya akun medsos yang menawarkan jenis permainan online melalui 3 situs website.
Dari sana polisi melakukan penyelidikan. Dalam penelusuran itu akhirnya terlacak lokasi bandar judi online ini. Tujuh orang pelaku ditangkap.
Mereka yakni IS sebagai Leader Telemarketing dan Trainer, sedangkan AP, RA, PH, SE, JP dan EL sebagai Telemarketing. Tugas mereka, menawarkan masyarakat untuk bermain judi online melalui berbagai macam medsos menggunakan tiga situs judi tersebut.
Polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pengawas. Tiga orang tersebut yaitu WE sebagai penanggung jawab fasilitator, AS sebagai IT dan EV sebagai penulis artikel. "Para tersangka dibawa ke Polresta Barelang guna dilakukannya penyelidikan," kata Kasat Reskrim.
Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 208 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Preman Aniaya Karyawan di Kopi Tiam Batam
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar