SuaraBatam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kepulauan Riau membantah kabar adanya ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia dan Singapura yang dinyatakan Covid-19 dan dirawat di Batam.
Sebelumnya tersiar kabar, sebanyak 255 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Malaysia dan Singapura, yang pulang ke Indonesia melalui Batam pada, Minggu (24/10/2021) dinyatakan postif Covid-19.
"Hal tersebut tidak benar, tidak ada teman-teman PMI yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu kemarin seperti yang beredar melalui media sosial," tegas Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/10/2021).
Mengenai data 255 PMI tersebut, Reza menerangkan bahwa data tersebut adalah jumlah pasien rawat inap yang ada di RSKI Galang pada Minggu (24/10/2021) kemarin.
Baca Juga: Viral Preman Buat Gaduh di Kopi Tiam Batam, Komentar Netizen: Percuma Lapor Polisi
Namun hingga hari ini, angka tersebut sudah mengalami penurunan, di mana tercatat pada, Selasa (26/10/2021) kini jumlah pasien rawat di RSKI Galang hanya 214 orang.
"Saya merasa ada salah paham pada penerima data harian dari satgas khusus ini. 255 PMI itu intinya bukan yang datang, melainkan akumulasi dari jumlah total pasien yang dirawat di RSKI. Namun hari ini sudah tinggal 214 orang saja," terangnya.
Guna mengklarifikasi kabar tersebut, Reza menerangkan bahwa pada hari yang dimaksud, adapun jumlah PMI yang masuk melalui Batam diketahui hanya berjumlah 130 orang.
Sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, para PMI yang masuk juga telah menunjukkan surat hasil tes PCR, dan kemudian dilakukan tes ulang di area pelabuhan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes).
"Dan hasilnya semua negatif, untuk itu saat ini mereka telah berada di Rumah Susun (Rusun) yang memang disediakan sebagai lokasi karantina sementara," tegasnya.
Baca Juga: Buruh di Batam Demo di Kantor Wali Kota, Protes UU Cipta Kerja
Reza juga menegaskan walau hasil test ulang dinyatakan negatif, namun sesuai dengan aturan yang berlaku para PMI yang masuk wajib untuk melalui karantina sementara selama 10 hari.
Berita Terkait
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Rekomendasi Pinjaman Modal Usaha dari BRI untuk Pekerja Migran atau TKI
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban