SuaraBatam.id - Aktivitas keluar-masuk orang ke Kepri meningkat sejak pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, diiringi pelonggaran persyaratan keberangkatan baik melalui jalur udara maupun laut.
Kepala Dinkes Kepri Muhamad Bisri, di Tanjungpinang, Selasa (19/10), mengatakan, gelombang ketiga COVID-19 berpotensi terjadi saat mobilitas penduduk ke wilayah ini semakin tinggi.
"Risiko orang-orang yang keluar-masuk Kepri tertular COVID-19 semakin besar. Ini yang perlu diwaspadai bersama," ujarnya.
Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama saat hari libur sekolah. Mobilitas orang semakin tinggi ketika hari libur, yang kemungkinan sulit dicegah.
"Berangkat ke daerah lain untuk hal-hal yang kurang penting, sebaiknya ditunda untuk mengurangi risiko tertular COVID-19," katanya.
Bisri mengemukakan varian baru COVID-19 yang dibawa warga setelah keluar daerah potensial masuk ke Kepri.
Karena itu, warga harus konsisten menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker ganda, rajin-rajin membersihkan tangan, dan tetap menjaga jarak.
"Tidak ada tips lain untuk mencegah diri agar tidak tertular COVID-19, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.
Ia mengimbau seluruh warga untuk menjaga diri sendiri dari serangan COVID-19 sehingga tidak membawa virus itu masuk ke dalam rumah. Setelah ke luar kota, sebaiknya isolasi mandiri selama 3 hari di dalam rumah.
Baca Juga: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 633 Kasus, 15.594 Orang Masih Dirawat
Cara lain juga dapat dilakukan dengan melakukan tes usap dengan metode antigen sebelum kembali ke rumah.
Hal itu dilakukan untuk memastikan diri tidak tertular COVID-19, tidak merasa diri dalam kondisi sehat.
"Harus pastikan diri kita tidak tertular COVID-19, dan menjaga anggota keluarga kita dari penularan virus itu," katanya.
Saat ini, jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri tinggal 77 orang.
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen