SuaraBatam.id - Jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam meningkat sejak Batam PPKM level 1. Bambang Soepriono General Manager Bandara Hang Nadim Batam saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021) membenarkan hal tersebut.
“Kian hari, trennya menunjukkan data peningkatan,” jelas Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pihaknya pun merinci berdasarkan data penumpang yang datang dan pergi di sepanjang tanggal 18 hingga 20 Oktober 2021.
Pada 18 Oktober, jumlah penumpang yang tiba tercatat 2.392 Orang.
Sementara yang berangkat mencapai 2.908 orang dan melalui 40 jadwal penerbangan datang dan pergi. Sehingga total 5.300 orang.
Kemudian pada 19 Oktober, diketahui ada 2.840 penumpang yang tiba dan 3.430 penumpang yang berangkat. Sehingga total 6.270 orang.
“Di tanggal 20 Oktober, total penumpang yang berangkat dan pergi tercatat 7.175 orang. Di mana tiba 3.339 dan berangkat 3.836,” jelas Bambang.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21/2021 memuat ketentuan perjalanan orang dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19, diantaranya adalah
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo Pencari Suaka Asal Afganistan di DPRD Batam, Dianggap Tak Berizin
Setiap calon penumpang, diwajibkan menggunakan masker, dengan jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis.
Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau,
penyeberangan, dan udara.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut
Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2.
Tag
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon