SuaraBatam.id - Puluhan pencari suaka asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (21/10/2021) siang.
Namun, aksi mereka dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi izin demo dari kepolisian.
Kedatangan para pencari suaka itu bertujuan menemui Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto sejak pertemuan pertama yang berlangsung di DPRD Batam pada September lalu.
Pantauan di lokasi, para pencari suaka tiba sekitar pukul 11.30 WIB, dan tampak membawa spanduk dan karton bertuliskan permintaan untuk dibantu guna dipindahkan ke Negara tujuan ketiga yaitu Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Namun berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi para pencari suaka ini seketika disambut oleh para petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian berpakaian bebas.
Sempat terjadi dialog antar petugas Kepolisian dengan para pencari suaka, karena aksi itu dianggap tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.
"Kalian datang ke sini apakah sudah mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian. Jangan menimbulkan keramaian, kalau aksi kalian seperti ini sudah termaksud aksi unjuk rasa," tegas salah satu petugas Kepolisian kepada perwakilan pengungsi di depan Kantor DPRD Batam.
Dialog antara pihak Kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka tersebut juga sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan dengan duduk di depan kantor DPRD Batam.
Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pilihan agar aksi tersebut segera dibubarkan, dan sempat menyediakan bus sebagai transportasi bagi pencari suaka kembali ke lokasi penampungan.
Baca Juga: Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah, PT BRB Gugat BPN Batam
"Kalau tidak segera membubarkan diri, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Mohon hormati juga aturan yang berlaku di Indonesia," tegas petugas Kepolisian.
Mendapat sambutan tersebut, salah satu pencari suaka menyebutkan bahwa tindakan pihak Kepolisian sangat tidak membantu para pencari suaka dalam mencari jalan keluar.
"Mengapa kalian seperti ini kepada kami, kami hanya mengharapkan bantuan dari para anggota parlemen di tempat kami mengungsi ini. Agar permitaan kami dapat didengar oleh UNHCR," teriak Fatimah salah satu pencari suaka sembari menangis.
Walau demikian, pihak Kepolisian akhirnya tetap mengambil tindakan tegas untuk meminta para pencari suaka membatalkan aksi di DPRD Batam, dan kembali ke lokasi penampungan.
Melihat ketegasan dari pihak Kepolisian, para pencari suaka akhirnya menuruti permintaan dan memilih membubarkan diri, setelah sebelumnya sempat bertahan selama satu jam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Deepfake, AI, dan Ancaman Baru untuk Demokrasi Digital
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025