SuaraBatam.id - Puluhan pencari suaka asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (21/10/2021) siang.
Namun, aksi mereka dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi izin demo dari kepolisian.
Kedatangan para pencari suaka itu bertujuan menemui Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto sejak pertemuan pertama yang berlangsung di DPRD Batam pada September lalu.
Pantauan di lokasi, para pencari suaka tiba sekitar pukul 11.30 WIB, dan tampak membawa spanduk dan karton bertuliskan permintaan untuk dibantu guna dipindahkan ke Negara tujuan ketiga yaitu Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Namun berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi para pencari suaka ini seketika disambut oleh para petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian berpakaian bebas.
Sempat terjadi dialog antar petugas Kepolisian dengan para pencari suaka, karena aksi itu dianggap tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.
"Kalian datang ke sini apakah sudah mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian. Jangan menimbulkan keramaian, kalau aksi kalian seperti ini sudah termaksud aksi unjuk rasa," tegas salah satu petugas Kepolisian kepada perwakilan pengungsi di depan Kantor DPRD Batam.
Dialog antara pihak Kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka tersebut juga sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan dengan duduk di depan kantor DPRD Batam.
Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pilihan agar aksi tersebut segera dibubarkan, dan sempat menyediakan bus sebagai transportasi bagi pencari suaka kembali ke lokasi penampungan.
Baca Juga: Pengadilan Batalkan Sertifikat Tanah, PT BRB Gugat BPN Batam
"Kalau tidak segera membubarkan diri, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Mohon hormati juga aturan yang berlaku di Indonesia," tegas petugas Kepolisian.
Mendapat sambutan tersebut, salah satu pencari suaka menyebutkan bahwa tindakan pihak Kepolisian sangat tidak membantu para pencari suaka dalam mencari jalan keluar.
"Mengapa kalian seperti ini kepada kami, kami hanya mengharapkan bantuan dari para anggota parlemen di tempat kami mengungsi ini. Agar permitaan kami dapat didengar oleh UNHCR," teriak Fatimah salah satu pencari suaka sembari menangis.
Walau demikian, pihak Kepolisian akhirnya tetap mengambil tindakan tegas untuk meminta para pencari suaka membatalkan aksi di DPRD Batam, dan kembali ke lokasi penampungan.
Melihat ketegasan dari pihak Kepolisian, para pencari suaka akhirnya menuruti permintaan dan memilih membubarkan diri, setelah sebelumnya sempat bertahan selama satu jam.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Warung Kopi Demokrasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen