
SuaraBatam.id - Program Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pencanangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Batam, Kepulauan Riau saat ini menghadapi kendala.
Hal ini diketahui dari gugatan yang dilayangkan oleh PT. Batam Riau Bertuah (BRB) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam terkait 40 sertifikat PTSL tanah di kawasan Kelurahan Sambau, Nongsa, yang masuk dalam Program Nasional Presiden Jokowi sejak tahun 2016 lalu.
Adapun sertifikat tanah yang dimaksud ini, sebelumnya juga telah diterbitkan oleh BPN Batam, namun saat ini proses tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang pada November 2020 lalu.
Mengenai asal usul lahan yang masuk dalam program Presiden Jokowi tersebut, Deputi III BP Batam, Sudirman Saad akhirnya angkat bicara mengenai status lahan yang saat ini menjadi pokok permasalahan antara BPN Batam dan PT. Batam Riau Bertuah.
Di mana pihaknya mengakui telah memberikan alokasi lahan kepada Koperasi Karyawan (Kopkar) BP Batam, pada tahun 2016 silam.
"Alokasi yang kami berikan kepada Kopkar BP Batam. Dari sana mereka kemudian mengandeng PT. Batam Riau Bertuah sebagai rekanan untuk pembangunan lahan sebagai wilayah perumahan," jelasnya saat ditemui, Kamis (21/10/2021).
Sebagai pihak pengelola seluruh lahan di Batam, Sudirman juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung program Pemerintah Pusat, yang mengharapkan BPN Batam menerbitkan sertifikat yang nantinya akan diterbitkan melalui PTSL BPN dan kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Untuk itu, pihak BPN kemudian mendapatkan rekomendasi lahan dari pihak BP Batam, di mana bentuk rekomendasi yang diberikan ditujukan kepada 3.000 bidang lahan namun berbentuk data gelondongan.
"Maksudnya gelondongan ini, itu adalah lahan yang kita anggap sudah tertidur lama, dan memang tidak ada atau tidak pernah digunakan oleh pemilik sebelumnya. Tapi yang perlu diingat di Batam, apabila ingin menerbitkan sertifikat memang harus ada rekom dari kami," lanjutnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, selanjutnya prosesnya diakui oleh Surdirman berada di ranah pihak BPN.
Untuk dapat diterbitkan dalam program PTSL, BPN memiliki tugas untuk melakukan verifikasi dan juga mematok dan membagi lahan menjadi kavling sebelum diserahkan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Sudirman menerangkan bahwa BPN memiliki standar data, setelah mendapat rekomendasi dari BP batam.
Meski data diakuinya tidak pepersil, atau tidak memiliki luasan tertentu, namun berdasarkan rekomendasi global ini, BPN tentunya telah mendata, siapa saja yg ada di lahan itu, dengan menggunakan dasar hukum yang ada.
"Kemudian terbitlah lahan 2,3 hektare yang kemudian kami dengar menjadi masalah dan digugat pada 2020 kemarin. Dari sana kami melakukan pengecekan ulang kembali, dan ternyata benar bahwa ada penerbitan sertifikat yang ditujukan kepada Kopkar BP. Penggugat sendiri bisa dibilang adalah rekanan Kopkar, dalam proyek pembangunan lahan," tegasnya.
Walau demikian, selaku pengelola lahan BP Batam juga mempertanyakan sikap dari perusahaan dan Kopkar BP Batam, yang hingga saat ini masih belum melakukan proyek pembangunan di lahan yang telah dialokasikan.
Berita Terkait
-
Hadapi Pemeriksaan di Polresta Solo, Jokowi Siap Jika Ijazah Aslinya Disita Penyidik
-
Amien Rais Ingatkan PSI: Jokowi akan Alami Erosi Kekuatan Politik!
-
Jokowi Dijadwalkan Diperiksa di Solo Terkait Laporan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Jokowi Traktir Prabowo di Warung Sederhana, Ada Pembicaraan yang Personal
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terkini
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih
-
Dividen Menggiurkan, Saham BBRI Jadi Primadona Setelah Program Kopdes Merah Putih Diluncurkan
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi