SuaraBatam.id - Pengukuhan Tengku Harmizan sebagai Sultan Riau Lingga ditolak oleh sejumlah warga yang tergabung di dalam Organisasi Pemuda Penyengat (OPP).
Penabalan Sultan Riau Lingga itu direncanakan digelar di Gedung Istana Tengku Bilik, Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa malam.
Ketua OPP T. Pahlevy mengaku masyarakat setempat sudah nyaman dengan keadaan saat ini, sehingga dinilai tidak perlu lagi ada istilah-istilah kesultanan.
"Sultan Riau Lingga sudah tak wujud. Ianya telah berakhir pada tahun 1913," kata T. Pahlevy di Mapolres Tanjungpinang, Selasa.
Baca Juga: Kepri Segera Punya Laboratorium Kesehatan Daerah dan Instalasi Farmasi
Menurut Pahlevy OPP bersama Forum RT/RW, Karang Taruna, Forum Zuriat dan Kerabat Sultan Riau Lingga dan Tokoh Masyarakat Pulau Penyengat sengaja datang menemui Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando dengan maksud berkoordinasi terkait penolakan pengukuhan Sultan Riau Lingga.
Mereka menolak karena mempertimbangkan kegiatan pengukuhan Sultan Riau Lingga itu dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Selain itu, berdasarkan catatan sejarah bahwa garis keturunan Kesultanan Riau Lingga berasal dari pihak keluarga laki-laki. Sementara, Sultan Riau Lingga yang akan dilantik itu berasal dari garis keturunan keluarga perempuan.
"Jadi, itu beberapa alasan kami menolak tegas pengukuhan Sultan Riau Lingga," ucap Pahlevy.
Sementara, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengharapkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Apindo Kepri Buka Pendaftaran Vaksin, Daftar di Link Ini
Dia pun meminta pemerintah daerah terkait dapat menangani persoalan ini sesuai payung hukum maupun adat yang berlaku.
"Untuk rencana kegiatan pengukuhan malam ini sudah dibatalkan, karena memiliki potensi kerawanan yang tinggi," ucap Kapolres. (antara)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan