SuaraBatam.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyerukan, para warga yang menolak vaksinasi akan disuntik saat tertidur.
Hal itu disampaikanya dalam acara Talk to the People yang disiarkan pada Selasa (12/10/2021).
Usulan seperti candaan itu muncul saat Duterte berupaya meyakinkan masyarakat untuk divaksinasi.
Presiden Filipina ini memang dikenal menggunakan cara-cara yang tak lazim bahkan cenderung kasar dalam menghadapi persoalan di negaranya.
“Yang menolak divaksinasi, itu masalahnya. Anda harus mencari mereka di barangay (lingkungan) Anda dan biarkan kami memvaksinasi mereka ketika mereka tidur,” kata Duterte.
“Saya secara pribadi akan memimpin operasi itu,” imbuhnya lebih tegas.
Dalam acara itu, Duterte juga mengaku bertanggung jawab atas kegagalan pemerintahannya mengamankan dosis vaksin Covid-19 yang cukup awal tahun ini. Namun, dia menekankan bahwa kampanye terbatas pun telah mengurangi penyebaran virus korona.
Filipina memulai program vaksinasi Covid-19 pada bulan Maret, dengan menggunakan vaksin Sinovac China.
Duterte sebelumnya menyalahkan negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin yang tersedia dan meninggalkan negara-negara seperti Filipina.
Upaya ekstra dilakukan Duterte untuk menggencarkan gerakan vaksinasi. Sejalan dengan itu, beragam kebijakan pun dilontarkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Isran Noor: Jangan Takut, Gak Ada Orang Mati Karena Vaksin
Sebelumnya, Duterte telah menyarankan pendekatan yang kuat untuk warga yang menolak vaksin.
Pada bulan Juni, dia mengatakan mereka yang tidak divaksin harus meninggalkan negara itu atau dipenjara dan disuntik dengan paksa.
“Saya akan menangkap Anda (dan) kemudian saya akan menyuntikkan vaksin ke bokong Anda,” dia memperingatkan saat itu.
Duterte memang terkenal dengan tindakan keras polisi dalam memberantas narkoba.
Hal itu pun mengundang sorotan dari kritikus. Disebutkan, tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal di luar proses hukum.
Departemen Kehakiman setempat sebelumnya memaparkan, 154 polisi yang terlibat dalam perang melawan narkoba mungkin menghadapi tuntutan pidana.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Waspada Superflu H3N2, Vaksin Influenza Mulai Diburu Masyarakat
-
Apakah Vaksin Influenza Ampuh Cegah Superflu? Ini 4 Kelompok yang Jadi Prioritas
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen