SuaraBatam.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyerukan, para warga yang menolak vaksinasi akan disuntik saat tertidur.
Hal itu disampaikanya dalam acara Talk to the People yang disiarkan pada Selasa (12/10/2021).
Usulan seperti candaan itu muncul saat Duterte berupaya meyakinkan masyarakat untuk divaksinasi.
Presiden Filipina ini memang dikenal menggunakan cara-cara yang tak lazim bahkan cenderung kasar dalam menghadapi persoalan di negaranya.
“Yang menolak divaksinasi, itu masalahnya. Anda harus mencari mereka di barangay (lingkungan) Anda dan biarkan kami memvaksinasi mereka ketika mereka tidur,” kata Duterte.
“Saya secara pribadi akan memimpin operasi itu,” imbuhnya lebih tegas.
Dalam acara itu, Duterte juga mengaku bertanggung jawab atas kegagalan pemerintahannya mengamankan dosis vaksin Covid-19 yang cukup awal tahun ini. Namun, dia menekankan bahwa kampanye terbatas pun telah mengurangi penyebaran virus korona.
Filipina memulai program vaksinasi Covid-19 pada bulan Maret, dengan menggunakan vaksin Sinovac China.
Duterte sebelumnya menyalahkan negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin yang tersedia dan meninggalkan negara-negara seperti Filipina.
Upaya ekstra dilakukan Duterte untuk menggencarkan gerakan vaksinasi. Sejalan dengan itu, beragam kebijakan pun dilontarkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Isran Noor: Jangan Takut, Gak Ada Orang Mati Karena Vaksin
Sebelumnya, Duterte telah menyarankan pendekatan yang kuat untuk warga yang menolak vaksin.
Pada bulan Juni, dia mengatakan mereka yang tidak divaksin harus meninggalkan negara itu atau dipenjara dan disuntik dengan paksa.
“Saya akan menangkap Anda (dan) kemudian saya akan menyuntikkan vaksin ke bokong Anda,” dia memperingatkan saat itu.
Duterte memang terkenal dengan tindakan keras polisi dalam memberantas narkoba.
Hal itu pun mengundang sorotan dari kritikus. Disebutkan, tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal di luar proses hukum.
Departemen Kehakiman setempat sebelumnya memaparkan, 154 polisi yang terlibat dalam perang melawan narkoba mungkin menghadapi tuntutan pidana.
Berita Terkait
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang