SuaraBatam.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyerukan, para warga yang menolak vaksinasi akan disuntik saat tertidur.
Hal itu disampaikanya dalam acara Talk to the People yang disiarkan pada Selasa (12/10/2021).
Usulan seperti candaan itu muncul saat Duterte berupaya meyakinkan masyarakat untuk divaksinasi.
Presiden Filipina ini memang dikenal menggunakan cara-cara yang tak lazim bahkan cenderung kasar dalam menghadapi persoalan di negaranya.
“Yang menolak divaksinasi, itu masalahnya. Anda harus mencari mereka di barangay (lingkungan) Anda dan biarkan kami memvaksinasi mereka ketika mereka tidur,” kata Duterte.
“Saya secara pribadi akan memimpin operasi itu,” imbuhnya lebih tegas.
Dalam acara itu, Duterte juga mengaku bertanggung jawab atas kegagalan pemerintahannya mengamankan dosis vaksin Covid-19 yang cukup awal tahun ini. Namun, dia menekankan bahwa kampanye terbatas pun telah mengurangi penyebaran virus korona.
Filipina memulai program vaksinasi Covid-19 pada bulan Maret, dengan menggunakan vaksin Sinovac China.
Duterte sebelumnya menyalahkan negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin yang tersedia dan meninggalkan negara-negara seperti Filipina.
Upaya ekstra dilakukan Duterte untuk menggencarkan gerakan vaksinasi. Sejalan dengan itu, beragam kebijakan pun dilontarkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Isran Noor: Jangan Takut, Gak Ada Orang Mati Karena Vaksin
Sebelumnya, Duterte telah menyarankan pendekatan yang kuat untuk warga yang menolak vaksin.
Pada bulan Juni, dia mengatakan mereka yang tidak divaksin harus meninggalkan negara itu atau dipenjara dan disuntik dengan paksa.
“Saya akan menangkap Anda (dan) kemudian saya akan menyuntikkan vaksin ke bokong Anda,” dia memperingatkan saat itu.
Duterte memang terkenal dengan tindakan keras polisi dalam memberantas narkoba.
Hal itu pun mengundang sorotan dari kritikus. Disebutkan, tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal di luar proses hukum.
Departemen Kehakiman setempat sebelumnya memaparkan, 154 polisi yang terlibat dalam perang melawan narkoba mungkin menghadapi tuntutan pidana.
Berita Terkait
-
Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI
-
Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker
-
BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen