SuaraBatam.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyerukan, para warga yang menolak vaksinasi akan disuntik saat tertidur.
Hal itu disampaikanya dalam acara Talk to the People yang disiarkan pada Selasa (12/10/2021).
Usulan seperti candaan itu muncul saat Duterte berupaya meyakinkan masyarakat untuk divaksinasi.
Presiden Filipina ini memang dikenal menggunakan cara-cara yang tak lazim bahkan cenderung kasar dalam menghadapi persoalan di negaranya.
“Yang menolak divaksinasi, itu masalahnya. Anda harus mencari mereka di barangay (lingkungan) Anda dan biarkan kami memvaksinasi mereka ketika mereka tidur,” kata Duterte.
“Saya secara pribadi akan memimpin operasi itu,” imbuhnya lebih tegas.
Dalam acara itu, Duterte juga mengaku bertanggung jawab atas kegagalan pemerintahannya mengamankan dosis vaksin Covid-19 yang cukup awal tahun ini. Namun, dia menekankan bahwa kampanye terbatas pun telah mengurangi penyebaran virus korona.
Filipina memulai program vaksinasi Covid-19 pada bulan Maret, dengan menggunakan vaksin Sinovac China.
Duterte sebelumnya menyalahkan negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin yang tersedia dan meninggalkan negara-negara seperti Filipina.
Upaya ekstra dilakukan Duterte untuk menggencarkan gerakan vaksinasi. Sejalan dengan itu, beragam kebijakan pun dilontarkan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Isran Noor: Jangan Takut, Gak Ada Orang Mati Karena Vaksin
Sebelumnya, Duterte telah menyarankan pendekatan yang kuat untuk warga yang menolak vaksin.
Pada bulan Juni, dia mengatakan mereka yang tidak divaksin harus meninggalkan negara itu atau dipenjara dan disuntik dengan paksa.
“Saya akan menangkap Anda (dan) kemudian saya akan menyuntikkan vaksin ke bokong Anda,” dia memperingatkan saat itu.
Duterte memang terkenal dengan tindakan keras polisi dalam memberantas narkoba.
Hal itu pun mengundang sorotan dari kritikus. Disebutkan, tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal di luar proses hukum.
Departemen Kehakiman setempat sebelumnya memaparkan, 154 polisi yang terlibat dalam perang melawan narkoba mungkin menghadapi tuntutan pidana.
Berita Terkait
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
Vaksin Campak Apakah Bikin Demam? Kenali Efek Samping dan Cara Mengatasinya
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Dari Limbah ke Nilai Ekonomi, Peran Holding Ultra Mikro Dorong Usaha Perempuan