SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya dapat mencabut izin pemberian lahan dan bangunan, bagi para korban penggusuran di Kecamatan Nongsa.
Hal ini diungkapkannya, dalam pertemuan lanjutan yang digelar di GOR Perumahan Citra Mas, Nongsa, Rabu (13/10/2021) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan ratusan pemilik kios, dan juga pemilik rumah yang terkena dampak proyek pelebaran jalan bagi kawasan Nongsa.
Rudi menegaskan bahwa hal ini akan terealisasi apabila para korban penggusuran, melanggar janji untuk menempati lokasi lahan yang telah diberikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Apabila bapak dan ibu melanggar janji dengan tidak membangun di lahan yang sudah kita berikan sekarang. Dan malah memilih untuk membangun bangunan liar di lokasi lain. Maka izin lahan yang bapak/ibu dapat saat ini langsung saya cabut," tegas Rudi yang ditemui di lokasi kegiatan.
Pertemuan lanjutan antara warga dan pihak Pemko Batam kali ini, untuk mencabut nomor undi lokasi lahan yang disediakan oleh BP Batam.
Rudi yang juga menjabat selaku Kepala BP Batam, menyebutkan lahan yang disediakan adalah lahan yang berada di kawasan Nilam Suri, Nongsa.
"Kawasan ini berada dekat dengan kawasan pantai dan juga lokasi Kampung Tua Nongsa. Pengundian ini, dimaksudkan agar nanti para penerima lahan tidak saling berebut mengenai lokasi baru mereka," ungkapnya.
Para penerima lahan juga akan diminta untuk mengisi data berdasarkan Kartu Kependudukan.
Hal ini dimaksudkan, guna memudahkan pihaknya melacak apabila para penerima hibah lahan untuk tidak melakukan kecurangan.
Baca Juga: Batam Tunda Program Travel Bubble karena Dua Alasan Ini
Rudi Janjikan Transportasi dan Listrik
Untuk korban penggusuran tersebut, Rudi juga menjanjikan akan membantu mengenai masalah transportasi, dan juga izin pemasangan meteran listrik baru.
"Tinggal bapak/ibu yang menjadwalkan kapan akan memindahkan barang di kios, ruko, atau rumah. Nanti akan dibantu oleh petugas Satpol dan Ditpam," terangnya.
Menurutnya, proyek pengembangan jalan di kawasan Nongsa ini perlu segera dilakukan, guna mewujudkan kawasan terpadu yang didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Rudi sendiri menjelaskan, dalam rencana pembangunan tersebut pihaknya akan melakukan pelebaran jalan menjadi Row 70.
"Dengan pelebaran jalan ini, akan memudahkan akses dari kawasan Hang Nadim yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ke kawasan KEK Nongsa Digital Poin. Dan juga memudahkan akses masyarakat, yang akan menuju kawasan wisata di Nongsa," paparnya.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Janji Tak Paksa Warga Rempang Pindah
-
Kepala BP Batam Janji Tidak Paksa Warga Rempang untuk Pindah
-
Profil Muhammad Rudi, Kepala BP Batam Mantan Personil Polisi
-
Bos BP Batam Rangkap Jabatan, Kena Sentil DPR: Anggaran Dobel
-
24 KK Tergusur Proyek Sodetan Kali Ciliwung Bakal Dipindah ke Rusunawa, Warga Luar DKI Dipulangkan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan