SuaraBatam.id - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur ilegal diamankan Tim Polair Mabes Polri.
Dikutip dair batamnews, mereka pulang melawati Pelabuhan Sungai Gentong, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau Selasa (12/10/2021).
Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, mengatakan 35 PMI itu ditangkap oleh kepolisian dari Mabes Polri. Mereka kesemuanya baru pulang dari Malaysia dan ditangkap di salah satu pelabuhan di Tanjunguban.
"Iya ada 35 PMI diamankan. Yang amankan dari Mabes Polri," ujarnya.
PMI yang diamankan dibawa ke Kantor Satpolairud Polres Bintan. Lalu para PMI diperiksa kesehatannya dengan Rapid Diagnostik Tes (RDT) Antigen. Hasilnya kesemuanya dinyatakan negatif dari Covid-19.
Direncanakan 35 PMI itu akan diserahkan ke BP2MI di Kota Tanjungpinang. Tujuannya untuk proses pemulangan ke daerah asal.
"Untuk penyelidikan kasus ini ditangani oleh Mabes Polri," katanya.
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar