SuaraBatam.id - Perempuan semakin aktif bekerja di luar rumah. Meskipun sudah berkeluarga, perempuan masih berkeinginan mendapatkan penghasilan sendiri.
Alih-alih untuk bekerja juga membantu suami untuk menopang perekonomian keluarga.
Sebenarnya dalam Islam, tidak melarang wanita bekerja tapi tetap menjadikan laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab untuk memenuhi segala keperluan istri dan keluarganya, menyelesaikan segala kepentingan yang ada di luar rumah.
“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).
Jika bekerja untuk mencari nafkah merupakan kewajiban seorang suami, namun tidak ada larangan jika wanita ingin bekerja. Wanita harus memenuhi beberapa syarat dan tidak melanggar syariat-syariat Islam.
Islam tidak melarang wanita bekerja telah tercantum dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 105, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu” (QS. At-Taubah:105)
Menurut Buya Yahya dalam YouTube Channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 Oktober 2021 ada beberapa syarat istri boleh bekerja yang harus dipenuhi.
“Seorang istri boleh-boleh saja bekerja namun harus mengetahui rambu-rambunya, pertama suami mengizinkannya, kewajiban kepada suami tidak boleh teledor, tempat terhormat”, jawab Buya Yahya.
Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Alfamart di Batam Gelapkan Uang Rp45 Juta
Sebagai seorang istri yang bekerja harus mendapatkan izin dari suaminya dan juga melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri.
“Jika ada seorang wanita yang memiliki pendidikan tinggi dan dilarang oleh suaminya untuk bekerja maka tidak ada masalah”, lanjut Buya Yahya.
Meski begitu suami tetap harus memaklumi dan meridhoi jika kewajiban sang istri tidak terpenuhi karena juga harus bekerja. Istri juga harus bekerja di tempat yang terhormat seperti halnya tidak ada zinah dan tidak membuka aurat.
“Yang terpenting takut kepada zinah, takut yang diharamkan oleh Allah dimana pun Anda berada akan aman karena rasa Taqwa kepada Allah yang membentengimu biar pun hidup di tengah-tengah kehancuran, ketauilah kita akan tetap terjaga”, tutup Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang bolehkah wanita bekerja menurut Islam. Apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
5 Tablet yang Awet Dipakai Kerja Seharian, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Dukung Ibu Bekerja, Layanan Pengasuhan Modern Hadir dengan Sentuhan Teknologi
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam