SuaraBatam.id - Perempuan semakin aktif bekerja di luar rumah. Meskipun sudah berkeluarga, perempuan masih berkeinginan mendapatkan penghasilan sendiri.
Alih-alih untuk bekerja juga membantu suami untuk menopang perekonomian keluarga.
Sebenarnya dalam Islam, tidak melarang wanita bekerja tapi tetap menjadikan laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab untuk memenuhi segala keperluan istri dan keluarganya, menyelesaikan segala kepentingan yang ada di luar rumah.
“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).
Jika bekerja untuk mencari nafkah merupakan kewajiban seorang suami, namun tidak ada larangan jika wanita ingin bekerja. Wanita harus memenuhi beberapa syarat dan tidak melanggar syariat-syariat Islam.
Islam tidak melarang wanita bekerja telah tercantum dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 105, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu” (QS. At-Taubah:105)
Menurut Buya Yahya dalam YouTube Channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 Oktober 2021 ada beberapa syarat istri boleh bekerja yang harus dipenuhi.
“Seorang istri boleh-boleh saja bekerja namun harus mengetahui rambu-rambunya, pertama suami mengizinkannya, kewajiban kepada suami tidak boleh teledor, tempat terhormat”, jawab Buya Yahya.
Baca Juga: Terlilit Pinjaman Online, Karyawan Alfamart di Batam Gelapkan Uang Rp45 Juta
Sebagai seorang istri yang bekerja harus mendapatkan izin dari suaminya dan juga melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri.
“Jika ada seorang wanita yang memiliki pendidikan tinggi dan dilarang oleh suaminya untuk bekerja maka tidak ada masalah”, lanjut Buya Yahya.
Meski begitu suami tetap harus memaklumi dan meridhoi jika kewajiban sang istri tidak terpenuhi karena juga harus bekerja. Istri juga harus bekerja di tempat yang terhormat seperti halnya tidak ada zinah dan tidak membuka aurat.
“Yang terpenting takut kepada zinah, takut yang diharamkan oleh Allah dimana pun Anda berada akan aman karena rasa Taqwa kepada Allah yang membentengimu biar pun hidup di tengah-tengah kehancuran, ketauilah kita akan tetap terjaga”, tutup Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang bolehkah wanita bekerja menurut Islam. Apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
5 Tablet yang Awet Dipakai Kerja Seharian, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Dukung Ibu Bekerja, Layanan Pengasuhan Modern Hadir dengan Sentuhan Teknologi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar