SuaraBatam.id - Seorang karyawan Alfamart Bukit Permata, Sagulung berinisial YH (23) dilaporkan pihak manajemen atas tindakan penggelapan uang.
Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki saat dihubungi Selasa (12/10/2021) membenarkan hal tersebut.
"Benar ada salah satu karyawan Alfamart di wilayah hukum kita yang dilaporkan oleh pihak management," ujarnya.
Kini, YH telah diamankan di Mapolsek Sagulung. Ia melakukan penggelapan akibat terlilit hutang dari aplikasi pinjaman online.
Baca Juga: Indomaret Alfamart Berdekatan, Peraturan Kota Bekasi Dianggap Tidak Jelas
Sebelumnya, pihak Kepolisian menerima laporan dari pihak management Alfamart Bukit Permata, Sabtu (31/7/2021) lalu, atas tindakan penggelapan uang.
Dari laporan yang diterima, pelaku terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 45.573.000.
"Pelaku YH (23) nekat membawa kabur uang tunai dalam Brankas Alfamart sebesar Rp 36.100.800 dan uang yang ada di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200," ungkapnya.
Peristiwa penggelapan tersebut awalnya terungkap dari laporan salah satu rekan shift pelaku, kepada pengawas dikarenakan pelaku pergi ke ATM dan tidak kembali.
Pengawas yang mendapatkan laporan tersebut, juga diketahui langsung mendatangi lokasi, dan mendapati bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas dan mesin kasir telah hilang.
Baca Juga: Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik
"Mendapati fakta itu, mereka langsung melapor ke Polsek Sagulung. Namun handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi, dan pelaku berhasil melarikan diri," paparnya.
Pelaku sendiri diungkapkannya berhasil diamankan di wilayah Tiban Riau Bertuah, Sekupang pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui tindakan penggelapan yang dilakukannya.
Tidak hanya itu, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP Merk VIVO hasil tindak pidana, yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penggelapan tersebut.
Sementara itu, YH sendiri mengakui bahwa tindakan penggelapan uang dilakukannya guna melunasi hutang pinjaman online.
Tidak hanya itu, uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku juga digunakan untuk membayar uang kontrakan rumah, dan biaya lahiran.
"Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah untuk bayar hutang pinjaman online, bayar biaya lahiran, bayar kontrakan dan beli hp," terangnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku YH (23) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Mentari Mart, Kolaborasi Alfamart dan PP Muhammadiyah untuk Kembangkan Ekonomi Umat
-
Katalog Promo JSM Alfamart, Indomaret, dan Superindo Terbaru Minggu Ini, Banyak Diskon!
-
Kolaborasi Nyata Jaga Lingkungan, Alfamart dan Noovoleum Siap Jaga Bumi
-
Katalog Promo JSM Indomaret dan Alfamart: Cokelat Murah Meriah untuk Hari Valentine!
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 Indomaret dan Alfamart, Begini Cara Dapatkan Tiketnya
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan